Copet Uang Puluhan Juta di Pasar Mulya Asri, IRT Diamankan Polisi

Purwani Athandari (28), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) harus berurusan dengan polisi

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Purwani Athandari (28), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi terduga copet.

Warga Kampung Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TbT) itu dibekuk polisi lantaran mencopet uang senilai Rp 21 juta milik Ninin Kurniasih (43).

Baca: Komentar Prilly Latuconsina di Instagram Dibalas Park Hyungsik, Netizen Bilang Hari Baper Sedunia!

Aksi tersebut terjadi di pasar Mulya Asri. Kapolsek TbT Kompol Leksan Ariyanto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengungkapkan, pelaku ditangkap aparat Polsek TbT d irumahnya, Rabu (28/3/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 43 / III / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek TBT, tanggal 26 Maret 2018, dengan korban Nining Kurniasih warga Tiyuh Marga Asri Kecamatan TbT.

"Dalam laporannya korban mengaku mengalami kerugian uang tunai sejumlah Rp 21 juta. Uang tersebut diduga dicopet tersangka," terang Leksan, Kamis (29/03).

Baca: Maling Motor di Jl Urip Sumoharjo Ternyata Sempat Duel dengan Korban

Kapolsek menjelaskan, pelaku mengambil uang tunai milik korban yang disimpan dalam tas miliknya saat korban sedang lengah karena melayani pembeli di toko miliknya.

“Pelaku datang ke toko korban yang berada di Pasar Mulya Asri dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat korban lengah karena melayani pembeli, pelaku langsung mengambil uang tunai Rp 21 juta yang di simpan di tas selendang warna hitam," papar Leksan.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri.

Namun rupanya aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV (closed circuit television) yang berada tidak jauh dari toko korban.

Berkat rekaman CCTV itu pula memudahkan tugas aparat polsek TbT memburu pelaku.

"Anggota kami yang mendapatkan laporan dari korban langsung mencari keberadaan pelaku dan pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam rumah,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sepeda Motor, Tas Selempang, Baju, Celana, Pop Ice, Mesis, Susu Kaleng, Cangkir Plastik dan Uang Tunai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved