Polda Limpahkan Michael Mulyadi ke Kejati

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan pihaknya sudah merampungkan berkas perkara Michael.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tersangka narkoba Michael Mulyadi diserahkan ke Kejati Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya melimpahkan Michael Mulyadi, tersangka penyalahgunaan narkoba, beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 29 Maret 2018.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan pihaknya sudah merampungkan berkas perkara Michael.

Baca: Astaga, PNS Ini Tega Setrum Istri dan Anak Seraya Merekamnya

Baca: Inilah Tim Tersubur Kompetisi Kasta Tertinggi Liga Indonesia Sepanjang Sejarah

“Berkasnya kan sudah P-21 (lengkap). Jadi tadi tersangka dan barang buktinya sudah  kita limpahkan ke kejaksaan. Jadi sudah tanggung jawab kejaksaan,” kata Shobarmen via ponsel.

Michael Mulyadi, warga Sukarame, Bandar Lampung, digerebek polisi di Hotel Amalia, Bandar Lampung. Ia kedapatan menyimpan narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved