Bisa Berefek Buruk, Stop Pamer 7 Hal Ini di Media Sosial!

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media..

Editor: Reny Fitriani
net
media sosial 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukan eksistensinya.

Mulai dari apa yang makan, pikirkan, hingga perasaan pribadi. Walau akun media sosial kita adalah milik pribadi tapi apa yang kita tampilkan di situ bisa jadi konsumsi publik.

Baca: 5 Makanan Enak yang Mampu Jaga Kesehatan Hati 

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media. Kecerobohan kecil pun dapat membahayakan pekerjaan, hubungan, dan identitas kita.

Baca: Sepelekan Sakit Kepala yang Menyerang, Ternyata Pria Ini Idap Penyakit Mematikan. Berakhir Tragis!

Dilansir dalam laman Reader's Diggest, berikut 7 hal yang tak boleh kita unggah di sosial media.

1. Uang

Mengunggah foto slip gaji, kartu kredit, dan tumpukan uang tunai hanya mendatangkan masalah.

Selain menunjukan selera yang buruk, hal itu juga membuat kita sasaran empuk untuk dirampok.

Juga jauhi foto atau keterangan yang memberikan informasi keuangan seperti nama bank tempat menabung.

undefined
Boarding pass.

2. Boarding pass

Memberitahu semua orang tentang rencana perjalanan lewat sosial media mungkin nampak tidak berbahaya. Namun, memposting foto boarding pass pada sosial media sebaiknya dihindari.

Menurut Brian Krebs pendiri laman Krebsosecurity.com - sebuah laman tentang kisah investigasi kejahatan cyber, keamanan komputer, dan data pribadi - mengunggah foto  boarding pass  dan kartu frequent flyer bisa membuat rekaman data penumpang tersebar.

Orang jahat di luar sana bisa meretas dan mengakses data perjalanan, nomor telepon, tanggal lahir, bahkan data paspor.

Berdasarkan nomor di tiket, para penjahat juga dapat mencari tahu kapan kita pergi dan kembali.

Mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di rumah dapat menarik pencuri untuk membobol rumah.

3. Kemenangan tiket lotere

Jika kamu mendapat keberuntungan menang tiket lotere, berusahalah untuk tidak memamerkannya.

Memposting tiket lotere yang telah mengantarkan keberuntungan padamu, hanya akan mendatangkan risiko kriminalitas.

Para hacker bisa saja mereplikasi barcode pada tiket lotere dan mencuri. 

4. Akta lahir

Mengunggah informasi identitas di media sosial sama dengan menghilangkannya — atau memberikannya secara cuma-cuma pada orang jahat.

Ini juga berlaku pada postingan tentang foto akta kelahiran.

Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang.

Namun, ini justru membuat si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan.

Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen.

Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.

5. Foto anak kecil

Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial.

Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.

undefined
Foto anak kecil.

6. Foto saat mabuk

Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja.

Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu.

Tapi, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.

Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial.

Bahhkan jika maksudnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius. 

7. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya. (Intisari-Online/Mentari Desiani Pramudita)

Berita ini sudah tayang di Intisari-Online dengan judul "7 Hal yang Tak Boleh Kita Unggah di Sosial Media, Tapi Nomor 2 dan 5 Sering Kita Lakukan"

Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved