Ada 11 Hal yang Sebaiknya Tak Anda Unggah di Media Sosial
Sangat penting memperhatikan apa yang kita unggah di media sosial. Kecerobohan kecil dapat membahayakan kita.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukKan eksistensinya.
Mulai dari apa yang dimakan, dipikirkan, hingga dirasakan dalam hati. Semua bisa ditampilkan di media sosial.
Namun, meski akun media sosial adalah milik pribadi, tetapi apa yang kita tampilkan bisa menjadi konsumsi publik.
Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita unggah di media sosial. Kecerobohan kecil akan membahayakan pekerjaan, hubungan, bahkan identitas kita.
Dilansir dari laman Reader's Diggest, berikut 11 hal yang sebaiknya tidak kita posting di media sosial.
Memberitahu semua orang tentang rencana perjalanan lewat media sosial mungkin tampak tidak berbahaya. Namun, mengunggah foto boarding pass pesawat di media sosial sebaiknya dihindari.
Menurut Brian Krebs, pendiri Krebsosecurity.com, sebuah laman tentang kisah investigasi kejahatan cyber, keamanan komputer, dan data pribadi, mengunggah foto boarding pass serta kartu frequent flyer bisa membuat rekaman data penumpang tersebar.
Penjahat bisa meretas dan mengakses data perjalanan, nomor telepon, tanggal lahir, bahkan data paspor.
Berdasarkan nomor di tiket, penjahat juga dapat mencari tahu kapan kita pergi dan kembali.
Mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di rumah, bisa menarik minat pencuri untuk membobol rumah.
2. Uang
Mem-posting foto slip gaji, kartu kredit, dan tumpukan uang tunai hanya akan mendatangkan masalah.
Selain menunjukkan selera yang buruk, hal itu juga membuat kita menjadi sasaran empuk untuk dirampok.
Jauhi juga foto atau keterangan yang memberikan informasi keuangan seperti nama bank tempat menabung.
3. Kemenangan Tiket Lotere
Jika kamu mendapat keberuntungan menang tiket lotere, berusahalah untuk tidak memamerkannya.
Mem-posting tiket lotere yang telah mengantarkan keberuntungan kepadamu, hanya akan mendatangkan risiko kriminalitas.
Para peretas bisa saja mereplikasi barcode pada tiket lotere dan mencurinya.
4. Rahasia kantor
Sebuah hal yang bijaksana untuk merahasiakan detail pekerjaan dari media sosial. Terutama, ketika menyangkut dokumen rahasia.
Mem-posting tentang keluhan kerja atau foto saat rapat dengan klien, justru menunjukkan sisi yang tak cerdas.
5. Akta Lahir
Mem-posting informasi identitas di media sosial sama dengan menghilangkannya, atau memberikannya secara cuma-cuma kepada orang jahat.
Ini juga berlaku pada posting-an tentang foto akta kelahiran.
Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya kepada semua orang.
Namun, langkah itu justru membuat risiko dicurinya identitas si kecil hingga berujung penipuan.
Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen.
Akte kelahiran dianggap sebagai "dasar dokumen identifikasi", yang dapat memberi kita kartu jaminan sosial, paspor, hingga SIM.
6. Pekerjaan yang Tak Dilindungi Hak Cipta
Kalian mungkin bangga dengan hasil karya yang telah kalian buat.
Namun, jika karya kalian belum diterbitkan secara resmi, bukan ide yang baik untuk mem-posting di media sosial. Apalagi, jika karya tersebut ingin kalian ikut sertakan pada kompetisi.
7. Foto Anak Kecil
Mem-posting foto wajah anak-anak yang tersenyum tampaknya tak akan menimbulkan masalah.
Namun, Anda sebaiknya berpikir dua kali sebelum mem-posting foto anak di bawah umur di media sosial.
Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak.
8. Foto saat Mabuk
Sebagai aturan praktis, jangan mem-posting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kalian ingin bekerja.
Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu.
Namun, mem-posting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.
Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan menoleransi foto pekerja yang menunjukkan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial.
Bahkan, jika maksudnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.
9. SARA
Dalam iklim politik yang tak menentu, akan ada lebih banyak posting-an yang berbau politik daripada sebelumnya.
Turut membagikan posting-an tersebut, terutama yang menyinggung pribadi dan SARA (suku, agama, ras, antargolongan) justru bisa merugikan.
Memang ada undang-undang yang mengatur tentang kebebasan untuk berpendapat. Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.
10. Pengumuman Orang Lain
Saat seorang sahabat atau kerabat berbagi kabar bahagianya padamu, misalnya kabar tentang kehamilannya, jangan langsung mem-posting di media sosial. Meskipun, tujuanmu untuk mengucapkan selamat kepadanya.
Tunggu sampai orang-orang yang terlibat benar-benar mengumumkan sendiri kabar tersebut lewat akun media sosial miliknya.
Jika ia tidak pernah mem-posting kabar tersebut di media sosial, bukan berarti mereka lupa. Mungkin ada alasan pribadi sehingga mereka tidak menyebarkannya.
11. Foto Orang Lain
Mem-posting foto karya orang lain di media sosial sama halnya dengan melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu.
Dan, yang lebih penting adalah hukum jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com. Baca artikel sumber.
(Ariska Puspita Anggraini/Kompas.com)