Berita Terkini Nasional

Pendidikan Wakil Ketua DPRD yang Tak Lancar Baca UUD 1945, Lulusan SMA

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim menjadi sorotan setelah kedapatan tidak lancar membaca Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Editor: Kiki Novilia
Tangkapan layar Ig @feedramindo/ Tribunsulbar.com
BACA UUD 1945 - Hariman Ibrahim, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat tengah viral di media sosial gegara diduga tak lancar baca pembukaan UUD 1945. Ia lulusan SMA. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pasangkayu - Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim kedapatan tidak lancar membaca Undang-undang Dasar (UUD) 1945 saat upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025. Pendidikannya pun menjadi sorotan.

UUD 1945 adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merupakan hukum dasar tertulis dan konstitusi tertinggi di Indonesia. Dokumen ini mengatur berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan warga negara, serta menjadi dasar bagi semua peraturan perundang-undangan lainnya. UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan telah mengalami empat kali perubahan (amandemen) antara tahun 1999 dan 2002 untuk menyempurnakan tatanan negara Indonesia. 

Hariman Ibrahim merupakan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu dari Fraksi Partai Nasdem. Ia lahir di Pasangkayu pada 15 Mei 1968, anak keempat dari sepuluh bersaudara, pasangan Ibrahim dan Salma.

Namanya menjadi sorotan setelah videonya terbata-bata membaca UUD 1945 viral di sosial media. Namun rupanya, hal ini terjadi karena dia lupa membaca kacamata. 

Imbas video viral tersebut, banyak yang mencari tahu pendidikan yang dijalani Hariman. Sebab, Hariman bukanlah sekadar pejabat baru di parlemen.

Mengutip dari TribunSulbar, Sabtu (4/10/2025), Hariman menimba ilmu di SD Negeri 1 Pasangkayu dan lulus tahun 1981. Ia menghabiskan masa kecilnya di sana. 

Ia melanjutkan pendidikan di SMP Pasangkayu dan menamatkannya pada 1984, sebelum kemudian hijrah ke Palu untuk menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri Palu dan lulus pada 1987.

Pendidikan formal itu menjadi pondasi, namun lautanlah yang menempa jiwanya. Sejak remaja, ia sudah bersahabat dengan ombak, menantang gelombang demi menghidupi keluarga.

Tiga kapal pancing pribadi dan sebuah pangkalan ikan menjadi bukti nyata ketekunan yang dijalani puluhan tahun. Kesuksesan itu tidak membuatnya jauh dari masyarakat. 

Ia tetap sederhana, mudah ditemui, bahkan sering turun tangan membantu warga sekitar. Dorongan keluarga dan masyarakat akhirnya membawa Hariman menapaki jalan baru, yakni politik. 

Dengan niat tulus untuk memberi manfaat lebih luas, ia memilih Partai NasDem sebagai kendaraan perjuangan. Pada Pemilu 2024, ia meraih 1.736 suara—angka besar untuk seorang pendatang baru.

Tak lama setelah dilantik, Hariman langsung dipercaya menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Pasangkayu periode 2024–2029. Meski kini duduk di kursi empuk dewan, Hariman tak berubah. Ia masih setia dengan gaya hidup sederhana, nongkrong di warkop, menyapa masyarakat, dan mendengarkan keluhan mereka.

“Saya tidak ingin jabatan menjauhkan saya dari masyarakat. Justru ini kesempatan untuk lebih banyak membantu,” tegasnya, ditemui di salah satu warkop di Pasangkayu.

Tantangan tentu ada, salah satunya keterbatasan anggaran yang kerap memperlambat pembangunan. Namun, Hariman berkomitmen memperjuangkan nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil agar tetap mendapat perhatian.

Kehadiran Hariman Ibrahim di DPRD memberi warna baru. Ia membuktikan bahwa politik bukan hanya milik kaum elit, tetapi juga milik rakyat yang mau berjuang. Dari bangku sekolah sederhana, dari laut yang keras, hingga ke lembaga legislatif, kisah Hariman Ibrahim adalah bukti nyata bahwa harapan itu masih hidup. 

Berita selanjutnya DPRD Pastikan Masa Jabatan Komisioner KI dan KPID Lampung Tidak Diperpanjang

Sumber: Tribun Lampung
Tags
DPRD
UUD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved