Berita Lampung

DPRD Pastikan Masa Jabatan Komisioner KI dan KPID Lampung Tidak Diperpanjang

Ia menambahkan, DPRD juga meminta agar KI dan KPI Pusat tidak hanya sebatas memberikan persetujuan administratif.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
KUNKER - Anggota Komisi I DPRD Lampung Miswan Rody dan Edward Rasyid saat melakukan kunjungan kerja ke KI Pusat dan KPI Pusat di Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung DPRD Lampung memastikan masa jabatan komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung periode sebelumnya tidak diperpanjang.

Kepastian ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Lampung Miswan Rody dan Edward Rasyid seusai melakukan kunjungan kerja ke KI Pusat dan KPI Pusat di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Edward mengungkapkan, tidak ada perpanjangan jabatan bagi komisioner KI maupun KPID Lampung.

“Pusat menegaskan masa jabatan komisioner tidak akan diperpanjang. Jadi memang harus segera dilakukan rekrutmen baru, supaya tidak ada kekosongan kepemimpinan,” ujar Edward, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, DPRD juga meminta agar KI dan KPI Pusat tidak hanya sebatas memberikan persetujuan administratif.

“Kemarin kami sampaikan, pusat jangan hanya tanda tangan saja. Kami ingin mereka turun langsung ke Lampung, hadir memberikan pembekalan, arahan, sekaligus penguatan kelembagaan untuk komisioner baru,” jelasnya.

Sementara Miswan Rody menilai proses rekrutmen kali ini sangat penting untuk mengembalikan marwah dan kredibilitas KI serta KPID Lampung.

“Kita tidak boleh main-main. Rekrutmen ini adalah pintu masuk melahirkan figur yang punya integritas, kapasitas, dan independensi,” kata Miswan.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut memegang peran vital.

KI menjaga keterbukaan informasi publik, sementara KPID memastikan dunia penyiaran tetap sehat dan mendidik.

“Kalau orang yang terpilih tidak berkualitas, masyarakat yang rugi,” tegasnya.

Miswan juga mengingatkan tantangan yang dihadapi KI dan KPID semakin berat di era digital.

Sengketa informasi publik meningkat, sementara masyarakat disuguhi banjir konten digital yang belum tentu mendidik.

“Komisioner mendatang harus punya visi jauh ke depan, tidak bisa bekerja setengah hati. Mereka harus peka dengan dinamika sosial, siap menghadapi sengketa informasi, dan berani menindak siaran yang tidak sehat,” ujar Ketua NasDem Lampung Tengah ini.

“Intinya, yang kita butuhkan bukan hanya orang yang punya nama, tapi orang yang benar-benar punya nyali dan kapasitas,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved