Berita Terkini Nasional

Polisi Ungkap Motif Anak-Cucu yang Rantai Nenek 95 Tahun di Pohon

Polisi ungkap motif anak dan cucu yang rantai seorang nenek berinisial S (95) di batang pohon di Palu Barat, Kota Palu.

Editor: Kiki Novilia
TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
NENEK DIRANTAI - Tangkapan layar nenek dirantai di pohon oleh keluarganya di Jalan Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Polisi ungkap motif anak dan cucunya melakukan hal tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palu - Polisi ungkap motif anak dan cucu yang rantai seorang nenek berinisial S (95) di batang pohon di Jalan Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Kelurahan Kamonji merupakan salah satu dari beberapa kelurahan yang membentuk wilayah administratif Kecamatan Palu Barat, yang berada di bagian barat Kota Palu. Wilayah ini berdekatan dengan Teluk Palu dan menjadi area yang cukup padat penduduk.

Kabar ini awalnya diketahui publik lewat video viral yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, sang nenek tampak dirantai di dahan pohon. 

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, lantas memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukanlah bentuk penyiksaan dari pihak keluarga melainkan langkah preventif yang terpaksa diambil.

"Perlu kami sampaikan, nenek berinisial S (95) memang mengalami demensia sejak lama. Keluarga terpaksa memasang rantai di kaki agar beliau tidak pergi terlalu jauh dan menghilang. Bukan untuk menyiksa, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan," jelas Iptu Makmur Johan dikutip dari TribunPalu, Sabtu (4/10/2025).

Nenek berinisial S diketahui menderita demensia cukup berat sejak lama. Akibat kondisinya, nenek S memiliki riwayat sering pergi tanpa arah dari rumah.

Keluarga bahkan menyebut S pernah hilang dan tidak ditemukan selama satu minggu penuh. Karena kekhawatiran itu, anak kandungnya, H (65), meminta cucunya RI (30) untuk memasang rantai.

Rantai yang dipasang di kaki kiri S memiliki panjang sekitar 20 meter. Tujuannya agar S tetap bisa bergerak di sekitar halaman rumah, namun tidak sampai tersesat jauh.

"Anak kandungnya, H (65), meminta cucunya RI (30) untuk memasang rantai di kaki sebelah kiri sang nenek. Panjang rantai sekitar 20 meter agar beliau tetap bisa bergerak di sekitar halaman rumah, namun tidak sampai tersesat," terang Iptu Makmur Johan.

Kapolsek menyebut, narasi di media sosial telah mem-framing keluarga seolah berlaku kejam. Padahal, keluarga justru berusaha keras menjaga keselamatan sang nenek.

"Framing di media sosial membuat keluarga seolah berlaku kejam, padahal justru sedang berusaha menjaga keselamatan nenek S sering meninggalkan rumah tanpa arah karena kondisi kesehatannya," kata Kapolsek.

Polisi memastikan, nenek S saat ini sudah tidak lagi dirantai. Korban telah kembali ke rumah anaknya, dirawat dalam kondisi sehat dan berada dalam pengawasan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang belum jelas konteks dan kebenarannya. Memang, merawat orang tua yang demensia menjadi tantangan sendiri bagi seorang anak, salah satunya karena kerap menyampaikan keinginan yang tidak masuk akal. 

Misalnya, meminta untuk pulang padahal ia berada di rumah. Hal ini kerap membuat bingung anak yang menjaganya karena orangtua terus-terusan meminta pulang.

Berita selanjutnya Cucu di Bogor Tega Bakar Nenek dan Pamannya hingga Tewas

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved