Dua Ruas Tol Trans Sumatera Belum Dibebankan Tarif

PT. Hutama Karya, pengelola jalan tol trans Sumatera (JTTS) belum mengenakan tarif terhadap dua ruas tol yang saat ini telah diujicoba.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - PT. Hutama Karya, pengelola jalan tol trans Sumatera (JTTS) belum mengenakan tarif terhadap dua ruas tol yang saat ini telah diujicoba.

Ini ditegaskan Kepala Cabang ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar PT. Hutama Karya, Hanung Hanindito kepada Tribun, jumat (6/4).

Baca: Tak Disangka, Veronica Tan Tega Lakukan Ini dengan Julianto Tio di Hadapan Ahok. Sampai Ditegur

Baca: Bilal yang Menderita Lumpuh Bercita-cita Ingin Bersekolah dan Mengaji

Saat ini ada dua ruas tol yang telah dioperasionalkan. Yakni ruas Bakauheni – Interchange Desa Hatta sepanjang 8,9 kilometer dan ruas Lematang – Kota Baru sepanjang 7 kilometer. Dua ruas ini pada Januari lalu telah diresmikan Presiden Joko Widodo.

“Untuk tol Lampung belum dikenakan tarif,” kata dia.

 Hanung mengatakan, saat ini lagi diupayakan/dikerjakan agar Bakauheni hingga Terbanggi Besar bisa terhubung. Rencananya untuk ruas Bakauheni – Kota Baru akan disiapkan sebagai jalur mudik Lebaran.

Terkait dengan volume kendaraan yang melalui dua ruas tol yang telah diujicobakan. Menurutnya, sejauh ini ruas Bakauheni – interchange Desa Hatta yang banyak digunakan pengendara/masyarakat.

“Kalau yang ramai digunakan ruas Bakauheni – interchange Desa Hatta. Karena terhubung dengan pelabuhan penyeberangan,” tandasnya.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved