Mengejutkan, Ada Jenderal yang Mengaku Kuda Troya Bagi Oknum yang Manfaatkan Kesucian KPK
Mengejutkan, Ada Jenderal yang Mengaku Kuda Troya Bagi Oknum yang Manfaatkan Kesucian KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mengejutkan, Ada Jenderal yang Mengaku Kuda Troya Bagi Oknum yang Manfaatkan Kesucian KPK
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, kembali mbalela. Kali ini ia mengungkit kejanggalan dalam penanganan kasus megakorupsi KTP elektronik atau E‑KTP.
Uniknya, tindakan itu dilakukan Aris seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli, dan Direktur Penuntutan, Supardi, Jumat (6/4). Aris menuturkan, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem, saksi kunci kasus E-KTP yang kemudian tewas bunuh diri di Amerika Serikat.
Baca: Meski Sendiri, KPU tetap Sediakan Satu Kursi di Samping Ahmad Jajuli
Selain itu, menurutnya, penyidik KPK juga tidak menggeledah perusahaan Johannes, PT Biomorf Lone Mauritius. Padahal, Johannes dan perusahaannya punya peran penting dalam korupsi E‑KTP.
Aris menambahkan, masih banyak kebobrokan di kasus penanganan E‑KTP. Namun dia enggan membeberkan seluruhnya.
Baca: Tuduhan Acara Settingan, Kini Muncul Unggahan Foto Formulir Pendaftaran Partisipan Karma Anteve
Sebelumnya Aris pernah mbalela yaitu memenuhi panggilkan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK bentukan DPR, tanpa izin atasannya. Akibat kejadian itu Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK merekomendasi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Aris Budiman. Dari 10 anggota DPP, delapan anggota menyatakan Aris Budiman bersalah dan dua lainnya menyatakan tak bersalah.
Aris mendadak mengumpulkan wartawan yang meliput pelatikan Firli dan Supardi. Ia kemudian meluapkan keluh kesah. "Ngumpul semuanya, biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris kepada para wartawan.
Raut wajah Aris penuhi emosi. Ia mengaku kecewa pada KPK. Perwira tinggi Polri bintang satu itu mengaku baru menerima email internal KPK, pada Jumat pagi.
Email tersebut, lanjut Aris, mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran di email tersebut, seorang kepala satuan tugas (kasatgas) yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.
"Hari ini (Jumat kemarin--Red) saya terima email penerimaan pegawai, seorang kasatgas saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Ia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah‑olah ini seperti kuda troya," ungkap Aris.
Belum diganti
Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku, membalas email tersebut dengan menyatakan ia sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.
"Saya balas email itu. Saya katakan saya adalah kuda troya bagi oknum‑oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Setelah meluapkan emosinya, Aris bergegas meninggalkan aula gedung KPK. Aris enggan berkomentar banyak termasuk mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke institusi asal. "Saya masih di KPK," kata Aris.
KPK akan melakukan seleksi ulang untuk mencari kandidat yang akan mengisi posisi Direktur Penyidikan menggantikan Aris. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum menemukan sosok yang cocok untuk menggantikan Aris.
"(Calon) Dirdik‑nya mungkin bisa dilakukan pengulangan, karena kami belum menemukan (yang cocok)," ujar Agus, pada pekan lalu.
Agus mengungkapkan, dari peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi posisi Direktur Penyidikan KPK tidak ada yang sesuai kompetensi standar KPK. "Tidak ada yang sesuai dengan kompetensi yang kami inginkan. Baik yang dari kalangan internal maupun polisi," jelas Agus.
Menurut Agus, pihaknya akan membuka kembali seleksi calon Direktur Penyidikan KPK. Agus berharap, nama‑nama yang didaftarkan dan mendaftar nanti memiliki kompetensi sesuai standar KPK dan punya latar belakang yang baik.
"Ya, paling tidak kompetensinya cukup dan background check‑nya juga," ungkap Agus. (Tribun Network/fel)
Brigjen Firli Langsung Audit Internal Deputi KPK
KAPOLDA Nusa Tenggara Barat, Brigjen Pol Firli, resmi menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dilantik oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).
Mengawali tugas di lembaga antirasuah itu, Firli menyatakan, akan lebih dulu merapatkan barisan dan audit kedeputian penindakan yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan Firli saat ditanya oleh wartawan tentang target Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi seusai dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK.
Menurut Firli, OTT para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara tetap akan digiatkan di bawah kepemimpinannya. Namun, ia akan lebih dulu melakukan audit di internal deputi penindakan.
"Mohon maaf, saya baru dilantik, tentu harus merapatkan barisan. Pertama, saya harus membangun (kerja sama) dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya," ujar Firli.
Menurutnya, tugas pokok di Polri dan di KPK tidak jauh berbeda karena keduanya merupakan lembaga penegak hukum. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikkan. "Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan, sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan," ujar mantan Wakapolda Jateng tersebut.
Ia mengaku, tidak mendapat pesan khusus dari atasan lembaga asalnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, atas posisi barunya sebagai Deputi Penindakan KPK yang dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
"Tidak ada pesan khusus. Hanya diperintahkan beliau (Kapolri--Red) karena saya tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, laksanakan tugas pokok, jalankan fungsi, bangun kerja sama dengan semua SDM di sini," tutur Firli.
Menurutnyai, tugas pokok dirinya sebagai salah satu pejabat KPK termuat jelas dalam Undang‑Undang KPK. Selain itu, ia memastikan akan mengingat dan menjalankan pesan dari Ketua KPK tentang selalu melaksanakan koordinasi dengan deputi lain.
"Pak Ketua KPK mengatakan koordinasi, supervisi termasuk bagaimana kerjasama dengan deputi yang lain, saya kira itu yang saya bisa pegang," ujarnya.
Selain pelantikan Deputi Penindakan, pimpinan KPK juga melantik (Plh) Deputi Penindakan, Supardi, sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Sementara itu, Ketua KPK, Agus Raharjo, dalam pidatonya meminta Firli dapat meningkatkan bidang penindakan. Ia berharap, rekor puluhan OTT dan pengungkapan kasus korupsi dalam setahun mampu ditingkatkan oleh Firli ke depan. "Itu harus diteruskan, diperbaiki, dan ditingkatkan," ujar Agus. (Tribun Network/tim/coz)