Mau Jadi CPNS, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Yang Dicari dan Syarat-syaratnya

"Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda. Harap dibaca secara teliti,”

Editor: Safruddin
Lowongan CPNS 2018
LowonganCPNS 2018 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mulai hari ini pendaftaran lembaga pendidikan kedinasan akan dibuka.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau kepada calon pelamar untuk segera mempersiapkan diri.

Pengumuman secara umum terkait penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan telah disampaikan.

Kini, masing-masing lembaga pendidikan kedinasan menyampaikan pengumuman penerimaan secara teknis.

Baca: Usai Heboh Soal Mahar Gerindra di Pilgub, La Nyalla Pilih Gabung dengan Partai Ini

"Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda. Harap dibaca secara teliti,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman seperti dikutip dari www.menpan.go.id, Senin, 9 April 2018.

Masing-masing lembaga pendidikan kedinasan memiliki persyaratan umum dan administrasi, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya.

Syarat-syarat mengenai nilai rata-rata, tinggi badan, maupun usia berbeda-beda di setiap lembaga pendidikan.

Contohnya seperti di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), nilai rata-rata untuk lulusan 2017 dan lulusan tahun 2018 memiliki ketentuan yang berbeda.

Sedangkan untuk untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) memiliki ketentuan yang sama untuk lulusan tiap tahunnya,

yakni nilai rata-rata yang terdapat dalam ijazah sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70.00 (skala penilaian 10-100) / 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf)

dan nilai Bahasa lnggris pada raport kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70.00 (skala penilaian 10-100)/ 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf).

Pada persyaratan usia, di PKN STAN usia maksimal pelamar pada tanggal 1 September 2018 adalah 20 tahun.

Baca: Mengaku Dilamar Pria Asal Malaysia, Lucinta Luna Yakin Bakal Jadi Penerus 2 Artis Ternama Ini

Sementara usia minimal pada tanggal 1 September 2018 adalah 17 tahun bagi pelamar yang memilih spesialisasi diploma 1 dan 15 yahun bagi peserta yang memilih spesialisasi diploma III.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved