THR PNS Tahun Ini Makin Besar, Ini Rinciannya

Tunjangan Hari Raya (THR) PNS (Pegawai Negeri Sipil) Tahun Ini Makin Besar, Ini Rinciannya

Editor: taryono
Shutterstock
Ilustrasi duit THR PNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LMAPUNG -  Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.

Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.

Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Baca: Zumi Zola Ditahan KPK, Ini Kasus Heboh yang Menerpa Dirinya Hingga Beredar Foto-foto Vulgar

Baca: Jurus Ampuh Gibran Rakabuming Berantas Akun Penebar Kebencian, Hanya Dengan Lakukan Ini

Baca: Polemik Tsunami 57 Meter di Pandeglang - Ketika Polisi Ikut Campur Dalam Ranah Sains

Baca: Gara-gara Benda Ini, Pasangan Calon Pangantin Tak Jadi Laksanakan Akad Nikah

Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018) seperti dikutip dari media online.

Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved