Begini Aksi Polwan Way Kanan Beri Imbauan Lewat Siaran Radio
Polres Way Kanan meminimalisasi berita “hoax”, sebaran ujaran kebencian dan tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama memberikan imbauan di RRI
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Untuk menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas khususnya masyarakat pengguna jalan yang belum tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Way Kanan, diimbau lebih berhati-hati saat berkendara.
Yakni gunakan perlengkapan berkendara seperti helm berstandart SNI, Kaca spion lengkap, serta lengkapi surat-surat berkendara mulai dari STNK dan SIM, dan yang paling penting tetaptaati peraturan lalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan dirisaat berkendara.
Baca: Wajib Tau, Ini Bahayanya Makan Siput Setengah Matang
Hal ini dikatakan Bripda Lesi Personel Polwan Satlantas kepada masyarakat melalui siaran Radio, Kamis (12/4)
Seiring dengan imbauan tertib lalulintas disampaikan dalam konteks kemajuan teknologi informasi dan media, berita dengan berbagai muatan pesan dapat dengan mudah diproduksi dan disebarkan.
Baca: GRAFIS: Ini yang Terjadi Jika Kamu Pakai Narkoba
Bahkan melalui jejaring media sosial, sebaran berita tersebut dapat leluasa menjangkauberbagai elemen masyarakat.
Polres Way Kanan meminimalisasi berita bohong “hoax”, sebaran ujaran kebencian dan tindak kekerasan yang mengatas namakan agama memberikan imbauan di RRI Way Kanan, Kamis (12/04/18).
Bripda Lesi Asmarani memakili Kapolres Way KananAKBP Doni Wahyudi, diharapkan bagi Masyarakat harus sadar dan dapatmenahan diri untuk tidak terseret dalam arus sebaran kebencian danradikalisme. Lebih dari itu, diharapkan juga mampu berperan aktif untukmemerangi maraknya radikalisme dan ekstrimisme.
Sudah barang tentu, jika informasi tersebut bermuatan pesan positif, khalayak sangatlah diuntungkan. Hanya saja, jika pesan yang disebarkanberupa hal-hal yang negatif, pasti masyarakatlah yang akan dirugikan.
“Sebagai misal apabila informasi bersifat memprovokasi dan mengadudomba masyarakat dengan berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan radikalisme agama, sebaiknya jangan disebarkan,” katanya. (Ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polwan-way-kanan_20180412_133105.jpg)