Korupsi KTP Elektronik
Beber Kisah Hidup di Sidang Lanjutan, Setnov Pernah Lakoni 5 Pekerjaan Ini
Setya Novanto memulai nota pembelaan alias pleidoi dengan menceritakan kisah hidupnya.
Namun begitu, ia membenarkan sempat ditemui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dua pejabat Kemendagri, Irman dan Diah Anggraeni.
"Pada pertemuan ini juga pertama kalinya saya kenal Irman, yang pada pokoknya minta dukungan dalam proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR," ujarnya.
Mohon Maaf kepada Istri dan Anak
Rasa harus Setnov tak terbendung saat ia secara khusus mengucapkan permintaan maaf kepada istri dan anak-anaknya.
Saat suaranya berubah menjadi parau, majelis hakim mempersilakan Setnov untuk minum terlebih dulu.
"Terdakwa mau minum dulu? " tanya hakim.
"Terima kasih yang mulia," jawab Setnov.
Dengan sigap, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, memberi minum kepada Setnov.
"Biarkan saya sendiri yang menanggung ini. Terakhir, untuk istri dan anak-anaku tercinta. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf," kata Setnov.
"Berat cobaan dan musibah yang menimpa keluarga kita. Kita ini keluarga kuat, insan pilihan Allah. Jangan kalian bersedih, Allah bersama kita," tuturnya.
Tangan Setnov tampak bergetar. Ia juga sempat menyeka air mata di pipinya.
Dalam pleidoinya, Setnov berharap majelis hakim memutus perkara dengan seadil-adilnya.
"Mengingat, umur saya sudah tak muda lagi dan belum ada perbuatan hukum yang saya buat," katanya.
"Jujur ini sangat berat. Saya terpukul. Apalagi kedudukan saya sebagai ketua DPR dari 560 anggota," ujar Setnov.
"Namun, saya ikhlas. Kembali menjadi rakyat biasa dan pasrah, menyerahkan hati kepada Allah," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-lanjutan_20180413_213117.jpg)