Model Cantik Tabrak Driver Ojol Ternyata Tak Cuma SPG, Ini Pekerjaan Sampingannya
Tidak dilakukan penahanan karena ada upaya dari Tiara melakukan mediasi, seperti meminta maaf kepada keluarga korban
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengemudi mobil sedan mewah BMW 320i, Tiara Ayu Fauziah (24) ternyata tidak konstentrasi saat menabrak seorang pengemudi ojek daring, Moh Nur Irfan (38) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Tiara dalam pengaruh minuman keras saat menabrak Irfan pada Senin (9/4/2018) malam.
"Yang bersangkutan sudah mengaku mabuk. Lalu kami uji lab juga dan dia negatif narkoba," ujar Halim saat dihubungi Kompas.com,Kamis (12/4/2018).

"Karena setelah bekerja sebagai pemandu karaoke dia sempat minum wine," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Tiara. Hasilnya negatif.
Saat menabrak Irfan, Tiara mengaku tak merasakan ada benturan karena dalam pengaruh minuman keras.
"Dia sempat tertutup dengan airbag. Sehingga dia tidak merasakan apakah dia menabrak atau tidak," ujar Halim.
Orangtua Cuci Darah
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tidak menahan Tiara Ayu.
"Kami tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Tiara)," ujar Budiyanto ketika dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Tiara dinilai selalu kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini koorperatif. Kasus ini tetap berjalan, kan, laka itu awalnya dari pelanggaran lalu lintas. Kami proses pelanggarannya dan yang bersangkutan kooperatif saat kami mintai keterangan," katanya.
Halim menambahkan, alasan lain tidak dilakukan penahanan karena ada upaya dari Tiara melakukan mediasi, seperti meminta maaf kepada keluarga korban dan menanggung seluruh pengobatan Irfan yang mengalami patah kaki kiri.