Wakapolda: Kalau Ada Polisi Bekingi Miras Oplosan, Silakan Lapor

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun oknum anggota yang terbukti membekingi peredaran miras oplosan.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol (tengah) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menyatakan perang terhadap minuman keras oplosan. Untuk itu, jika ada oknum polisi yang membekingi peredaran miras di Lampung, masyarakat dipersilakan melapor.

“Ini sudah perintah Bapak Kapolda. Intinya, jangan ada miras oplosan yang beredar di Lampung. Kapolda juga sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan razia,” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Minggu, 15 April 2018.

Baca: Masih Ingat Lisa Face Off? Nasib Wanita yang Disiram Air Keras Ini Berubah Drastis

Baca: Gara-gara Unggah Foto di Facebook, Pelarian Pembunuh Sopir Taksi Ini Terhenti

Mantan Kapolrestabes Bandung ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun oknum anggota yang terbukti membekingi peredaran miras oplosan.

“Kalau ada yang seperti itu, akan kita tindak sesuai aturan. Masyarakat silakan lapor kalau memang melihat dan menemukan itu. Kita tidak ingin Lampung seperti daerah lain ada korban tewas akibat miras oplosan,” tandas pria yang juga pernah menjadi Kapolres Metro, Jakarta Pusat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved