Wakapolda: Kalau Ada Polisi Bekingi Miras Oplosan, Silakan Lapor
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun oknum anggota yang terbukti membekingi peredaran miras oplosan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menyatakan perang terhadap minuman keras oplosan. Untuk itu, jika ada oknum polisi yang membekingi peredaran miras di Lampung, masyarakat dipersilakan melapor.
“Ini sudah perintah Bapak Kapolda. Intinya, jangan ada miras oplosan yang beredar di Lampung. Kapolda juga sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan razia,” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Minggu, 15 April 2018.
Baca: Masih Ingat Lisa Face Off? Nasib Wanita yang Disiram Air Keras Ini Berubah Drastis
Baca: Gara-gara Unggah Foto di Facebook, Pelarian Pembunuh Sopir Taksi Ini Terhenti
Mantan Kapolrestabes Bandung ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun oknum anggota yang terbukti membekingi peredaran miras oplosan.
“Kalau ada yang seperti itu, akan kita tindak sesuai aturan. Masyarakat silakan lapor kalau memang melihat dan menemukan itu. Kita tidak ingin Lampung seperti daerah lain ada korban tewas akibat miras oplosan,” tandas pria yang juga pernah menjadi Kapolres Metro, Jakarta Pusat ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wakapolda-lampung_20180111_185959.jpg)