Sudah Syukuran Undang Orang Sekampungnya, PNS Ini Gagal Umrah Gara-gara Travel Abal-abal

Dalam acara pengajian itu mengundang orang sekampungnya dalam acara syukuran umrah dan doa bersama.

Editor: Safruddin
SURYA/MOHAMMAD ROMADON
Tersangka Sri Juanty, warga Wisma Sooko Indah Jalan Cakalang Blok DD Nomor 12 Sooko Mojokerto pemilik travel umrah PT Musafir Makkah Madinah di Jalan Pekayon 01/12C, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto 

Namun karena tidak jadi umrah jatah cutinya habis lantaran telah dipakai untuk umrah yang ternyata batal berangkat.

"Kalau PNS harus cuti hingga selesai umrah. Kan sudah terlanjur cuti jadi ya tetap dihitung," ujarnya.

Dia menceritakan mulai awal mendaftar ke biro perjalanan travel umrah. Saat itu, ia berkonsultasi ke kakaknya yang hendak pergi umrah.

Mereka berinisiatif untuk umrah bareng pada 20 Desember 2017 silam.

Kemudian, ia mencari informasi adanya seat kursi umrah di travel umrah yang juga dipakai oleh saudaranya itu.

"Saat itu masih ada sisa tiga seat saya pun mendaftar dan membayar biaya awal Rp 5 juta," ungkapnya.

Mendekati pemberangkatan ia menguras tabungannya untuk melunasi seluruh biaya Administrasi Rp 17 juta. Jumlah biaya umrah Rp 23 juta.

Dia sempat bertemu dengan pemelik travel umrah sekaligus tersangka penipuan Sri Juanty (41) warga Wisma Sooko Indah Jalan Cakalang Blok DD Nomor 12 Sooko Mojokerto.

"Saya bertemu sama ibu Sri saat manasik di Gayaman Kecamatan Mojoanyar Mojokerto," imbuhnya.

Baca: Para Artis Ini Disebut Lebih Mirip Kakak Adik saat Bersama Buah Hatinya

Singkat cerita, tersangka menipunya berulangkali sehingga dia gagal berangkat umrah.

Kejadian ini akan dijadikan pengalaman untuk lebih berhati-hati memilih biro perjalanan umrah.

"Sebuah pengalaman yang tidak mengenakkan dan tidak akan terlupakan seumur hidup," ungkapnya.

Disisi lain, penanganan kasus penipuan ini telah diproses oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polresta Mojokerto.

Kini tersangka mendekam di sel penjara sembari menunggu proses pelimpahan berkas perkara P-21 dari penyidik ke Kejaksaan.

Informasinya, masih banyak korban penggelapan dana umrah yang belum melapor. (Surya/Mohammad Romadoni)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved