Ditanya Pemanggilan Amien Rais Terkait Partai Allah dan Partai Setan, Polisi Sebut Nasi Goreng
Ditanya Pemanggilan Amien Rais Terkait Partai Allah dan Partai Setan, Polisi Sebut Nasi Goreng
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pada Minggu 15 April 2018, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Amien Rais dilaporkan Aulia Fahmi atas kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama prihal ucapannya yang menyebut partai Allah dan partai setan di media sosial.
Amien Rais menyebut PAN, PKS, dan Gerindra sebagai partai yang membela Allah.
Dia juga mengatakan, orang-orang yang anti-Tuhan akan bergabung dengan partai besar yang disebut sebagai partai setan, meski tak menyebutkan partai apa saja yang dimasksud.
Aulia Fahmi tidak terima dengan pernyataan tersebut karena dinilai melawan hukum dan bernada provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.
Laporan Aulia diterima polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.
Amien Rais terancam dijerat Pasal 156 A KUHP tentang ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui, serta Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca: Aksinya Viral di Instagram, Ibu Dua Anak Ini Mengaku Mencopet Sejak SMP
Baca: Ngotot Ingin Cerai dari Suami karena Pelakor, Artis Cantik Ini Tiba-tiba Malah Ingin Berdamai
Baca: Peduli Palestina, Rohingnya, dan Suriah, Pelabuhan II Panjang Salurkan Donasi Lewat Rumah Zakat
Baca: Misteri Suara Aneh dari Bawah Tanah, Setelah Dibongkar Ternyata Ada Sosok Berwarna Hitam
Lalu bagaimana perkembangan kasus tersebut?
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan sudah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi sebagai pelapor Amien Rais.
“Masih kita lakukan penyelidikan ya dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Terkait mengenai kapan pemanggilan Amien Rais, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum bisa memastikan kapan pihak kepolisian akan memanggil Amien Rais.
Sebab, masih perlu beberapa proses terlebih dahulu sebelum nantinya memangil terlapor.
“Ya kan kita kaya beli nasi goreng enggak bisa langsung mendapatkan, kan perlu rencana penyidikan dan sebagainya,” katanya.
Argo pun bisa memastikan apakah akan memanggil sejumlah media yang memberitakan awal terkait ucapan Amien Rais mengenai partai setan itu.
“Kita tunggu saja nanti bagaimana perkembangan penyidik ya,” papar Argo.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta Polri hati-hati dan objektif menangani laporan Cyber Indonesia atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada pendiri PAN Amien Rais.
"Saya meminta kepolisian teliti mempelajari laporan terhadap Pak Amien Rais. Saya percaya penuh, Polri akan mengedepankan objektivitas dan kajian hukum yang mendalam untuk menangani laporan Cyber Indonesia," kata Eddy Soeparno melalui pesan tertulis, Selasa (17/4/2018).
Eddy menyatakan, banyak masyarakat yang heran dengan pengaduan Cyber Indonesia.
"Besarnya simpati masyarakat karena Pak Amien bukan hanya milik PAN tapi juga milik umat," kata dia.
Terkait kontroversi pernyataan Amien Rais soal Partai Allah dan Partai Setan, Eddy menilai apa yang diucapkannya hanyalah sebuah majas perumpamaan yang tidak ada kaitannya dengan politik.
"Apa yang disampaikan Pak Amien adalah tausyiah kuliah Subuh, bukan dalam konteks politik apalagi forum politik. Semua ada sandarannya dalam Alquran," pungkas Eddy.
Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mempertimbangkan melaporkan balik Kelompok Cyber Indonesia yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya.
"Nah itu masalah dilaporkan balik atau tidak, PAN sedang mengkaji, mengkaji bagaimana yang terbaik. Karena ini juga mencemarkan nama baik PAN juga, partai juga," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, konteks ceramah Amien Rais hanya tausiah politik dan tidak bermaksud menyinggung partai tertentu.
"Apa yang disampaikan Pak Amien konteksnya pascasalat Subuh di masjid, lain berstatemen tidak melalui twitter, tidak melalui medsos," ujar dia.
Taufik geram jika ada pihak yang mengaitkan ceramah Amien Rais dengan tendensi politik tertentu.