Hasil Simulasi KPU: Waktu Tercepat Mencoblos 2,1 Menit

Pembatasan jumlah pemilih itu untuk mempersingkat pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS simulasi.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Beni Yulianto
KPU Kota Bandar Lampung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Minggu, 22 April 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Bandar Lampung menghasilkan deskripsi durasi waktu yang dibutuhkan di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, dari hasil simulasi didapat fakta bahwa masih terjadi human error dalam proses penghitungan suara. Meskipun seluruh petugas KPPS merupakan anggota PPS yang telah mendapatkan bimbingan teknis dari KPU Kota Bandar Lampung, kesalahan didapati saat menulis penghitungan perolehan suara calon di formulir C1 plano.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, untuk menghitung proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pihaknya mengerahkan tiga orang petugas pencatat waktu.

Dari 250 pemilih yang didaftar dalam DPT, hanya 70 pemilih menggunakan hak pilihnya. Pembatasan jumlah pemilih itu untuk mempersingkat pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS simulasi.

Baca: Daftar DPD RI, Alzier Didampingi Sosok Ini

"Mengingat waktu simulasi terbatas, kita membatasi hanya 70 pemilih saja. Ini agar waktunya efektif dan efisien. Kesalahan didominasi human error," katanya, Minggu, 22 April 2018.

Fauzi yang mengawasi langsung pelaksanaan simulasi menjelaskan, dari beberapa sampel pemilih yang dihitung waktunya, waktu tercepat yang dibutuhkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya hanya kisaran 2,1 menit. Sementara waktu terlama yang dibutuhkan pemilih 4,35 menit.

"Waktu yang dibutuhkan pemilih itu dengan catatan seluruh pemilih dalam kondisi fisik yang normal dengan rata-rata usia di 25 hingga 50 tahun. Pemilihnya merupakan anggota PPS dan relawan masyarakat sekitar," ujarnya.

Baca: Dua Tokoh Ternama Lampung Daftar DPD RI

Sementara dari pengamatan pada saat proses penghitungan suara didapati petugas pencatat perolehan suara di formulir C1 plano sempat mengalami kesulitan mensinkronkan jumlah suara yang sudah dibacakan oleh ketua KPPS dengan jumlah catatan yang ditulis anggota KPPS kelima yang diberi tugas mencatat penghitungan suara.

"Sempat terjadi ketidaksinkronan antara Ketua KPPS yang membacakan perolehan suara dengan petugas pencatat di formulir C1 di awal proses. Namun setelah berjalan beberapa waktu, proses pencatatan suara di formulir C1 plano berjalan lancar," katanya.

Berdasarkan catatan petugas pencatat waktu, proses penghitungan suara untuk lima kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Bandar Lampung membutuhkan waktu 1 jam 47 menit. Artinya, untuk setiap satu suara dibutuhkan waktu 1,5 menit.

Baca: Heboh Mayat Pria Diduga Dibunuh Istri dan Pebinor, Begini Kata Polisi

Penghitungan waktu ini sudah menyertakan satu salinan formulir C, C1 dan lampiran C1. Sedangkan waktu untuk membuat satu buah formulir C, C1 dan lampiran C1 hingga ditandatangani rata-rata 7-11 menit.

"Apabila satu TPS jumlah DPT nya 300 orang dan yang menggunakan hak pilih pemilihnya 80% yaitu 240 pemilih, maka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pencatatan perolehan suara diformulir C1 plano membutuhkan waktu 6 jam. Itu baru ada satu buah salinan formulir C, C1 dan lampiran C1," urai Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi menambahkan apabila estimasi saksi yang hadir di TPS yaitu saksi pilpres ada dua orang, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota saksinya ada 11 orang, saksi DPD ada 2 orang, pengawas TPS, PPS, PPK, KPU dan formulir yang berhologram masuk ke dalam kotak, maka sedikitnya salinan C1 yang harus dicatat ada 42 kali.

Baca: Marquez Berulah (Lagi) di MotoGP AS: ”Ganggu” Vinales, Pole, Penalti 3 Grid

Jika penulisan satu form C, C1 dan lampiran C1 butuh 7 menit, maka waktu yang yang dibutuhkan 4 jam 54 menit. Sedangkan jika waktu yang dibutuhkan 11 menit, maka untuk menulis form C, C1 dan lampirannya butuh waktu 7 jam 42 menit.

"Berdasarkan analisa hasil simulasi, maka penghitungan suara di TPS paling cepat diselesaikan dalam waktu hampir 11 jam. Artinya jika penghitungan dimulai pukul 13.30, penghitungan di TPS baru akan selesai pada pukul 00.30 dini hari. Untuk memangkas waktu, kita akan usulkan agar ada kebijakan mempercepat penulisan salinan formulir C, C1 dan lampiran C1," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved