Mahasiswi Unila Mengaku Diraba-raba Dosen Pembimbing, Ini Reaksi Rektor
DCL (22), mahasiswi FKIP Unila, melaporkan CE karena dianggap melakukan pelecehan dan perbuatan cabul saat bimbingan skripsi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin mengaku kaget mendengar kabar dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial CE dilaporkan ke Polda Lampung oleh mahasiswi.
DCL (22), mahasiswi FKIP Unila, melaporkan CE karena dianggap melakukan pelecehan dan perbuatan cabul saat bimbingan skripsi.
Namun, CE selaku terlapor membantah tuduhan tersebut. Terkait permasalahan ini, Hasriadi mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Baca: Penusuk Debt Collector Marah karena Merasa Ditipu, Katanya Motor Tak Ditarik
Baca: Delapan Bulan Terisolasi, Warga Gang Hazmi Gembira Menang Gugatan PTUN
Baca: Usai Kabur ke Amerika, Badan Jessica Iskandar Makin Berisi, Hamil Ya?
"Saya masih menunggu klarifikasi dari para wakil rektor (warek) terkait kabar tersebut. Tapi jika benar (laporan mahasiswi itu terbukti) sangat disayangkan, karena hakikatnya guru/dosen itu digugu dan ditiru bukan berbuat asusila," ujar rektor di lantai tiga UPT TIK Unila, Rabu (25/4/2018).
Dekan FKIP Unila M Fuad telah meminta keterangan dari CE terkait permasalahan tersebut.
Fuad mengatakan, CE membantah telah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Fuad mengatakan, CE dan DCL memang kerap berhubungan tapi sebatas hubungan dosen pembimbing dan mahasiswi.
"Jadi tadi saya lihat percakapan SMS itu, keduanya saling berhubungan hanya sebatas antara mahasiswa dan dosen yang membimbing," katanya.
Menurut Fuad, dalam percakapan itu dirinya melihat ada komunikasi yang sangat panjang namun tidak terlihat ada upaya dosen melakukan pelecehan.
Fuad mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan aparat Polda Lampung.
Baca: Aksinya Viral di Instagram, Ibu Dua Anak Ini Mengaku Mencopet Sejak SMP
Baca: Tarif Ustaz Kondang Ini Sampai Puluhan Juta per Jam, Siapa Paling Mahal?
Baca: Sempat Terkendala Izin, Pasangan Bocah SMP Ini Akhirnya Menikah
Sementara itu, CE yang ditemui seusai menghadap Fuad, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berbuat asusila terhadap DCL.
Dosen jurusan Fisika FKIP Unila ini bahkan akan menuntut balik si mahasiswi yang melaporkannya ke polisi.
"Jadi itu tidak ada (pelecehan dan pencabulan), saya akan tuntut balik mahasiswi itu karena itu tidak benar. Saya (pernah) megang mahasiswi itu saja tidak," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Subir Sulaiman, paman korban, mempersilakan CE melaporkan balik pihaknya ke ranah hukum.
Terkait apakah laporan tersebut terbukti atau tidak, biarkan polisi yang bisa membuktikannya.
"Silakan saja lapor, dan akan kami tanggapi. Dalam kasus ini kami sebagai korban, jadi wajar saja kami lapor ke pihak berwajib," katanya.
Laporan DCL di Polda Lampung tertuang dalam surat laporan STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa (24/4/2018).
Subir Sulaiman, paman korban, menuturkan, CE adalah dosen pembimbing DCL.
Subir mengklaim ada bukti percakapan tak senonoh antara DCL dan CE lewat WhatsApp.
Menurut dia, bukti percakapan itu sudah diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta.(*)