Mual Sebelum Sidang, Pengacara Tantang Cari Bukti Bila Jennifer Dunn Benar-benar Hamil

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis Jennifer Dunn, membuat dirinya kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Editor: soni
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Jennifer Dunn 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis Jennifer Dunn, membuat dirinya kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Hari ini Kamis (26/4/2018) artis yang diberitakan merebut suami Sarita Abdul Mukti ini menjalani sidang lanjutan, dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jedunn, panggilan akrabnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Hal itu membuat awak media menanyakan kepada Pieter Ell, kuasa hukum yang setia mendampingi kliennya selama jalani kasus.

Pieter Ell menjelaskan keadaan Jedunn saat ini sehat tanpa ada keluhan apapun.

Baca: Suami Blak-blakan Mulai Jatuh Cinta Sejak Kejadian Tragis yang Menimpa Ayu Dewi

"Nggak ada (keluhan), wajar, biasa aja."

"Nggak ada, sehat wal’afiat."

"Kalau mual-mual kan tadi kita ketemu selama beberapa menit sekitar setengah jam lah itu nggak ada reaksi apa-apa," ujar Pieter Ell.

Pengacara asal Papua Barat ini menekankan kepada awak media, untuk mencari bukti kehamilan Jennifer Dunn.

Kemudian ia baru mau mengakui isu yang beredar.

"Ya silahkan aja kalau ada buktinya."

"Yang jelas kita sudah konfirmasi langsung tak benar adanya," lanjutnya.

Jennifer Dunn sendiri diringkus aparat kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. 

Dirinya didakwa tiga pasal sekaligus yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 
Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved