Regulasi Baru, Belum 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun WhatsApp

Kebijakan baru ini rencananya mulai diterapkan lewat persyaratan penggunaan (terms of service) baru dalam beberapa pekan ke depan.

TechWorm
Aplikasi WhatsApp 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - WhatsApp merupakan aplikasi populer yang kini banyak digunakan banyak orang tanpa pandang umur.

Namun, baru-baru ini sebuah kabar beredar dimana WhatsApp akan menetapkan regulasi usia untuk penggunanya.

Eropa sedang bersiap menerapkan peraturan General Data Protection Regulation (GDPR).

Perusahaan-perusahaan teknologi pun sibuk berbenah untuk memenuhi regulasi baru tersebut. 

Salah satunya WhatsApp yang mengubah ketentuan umur minimal penggunanya dari 13 tahun menjadi 16 tahun.

Baca: Lahir Saat Ali Kalahkan Foreman, Laba-Laba Tertua di Dunia Ini pun Mati

Kebijakan baru ini rencananya mulai diterapkan lewat persyaratan penggunaan (terms of service) baru dalam beberapa pekan ke depan.  

Pengguna WhatsApp yang berdomisili di Eropa nantinya harus menyatakan telah berumur setidaknya 16 tahun sebelum bisa memakai aplikasi pesan instan tersebut.

Adapun syarat umur minimal WhatsApp tetap 13 tahun di wilayah lain di luar Eropa.

Selain itu, untuk meningkatkan transparansinya soal penggunaan data, WhatsApp turut menyatakan bakal merilis informasi tentang data apa saja yang dikumpulkan dari pengguna.

Baca: Seluas 334 Km Persegi, Inilah Taman Hiburan Terbesar di Dunia

“Anda akan bisa mengunduh dan melihat data yang kami ambil, yang memang hanya sedikit. Fitur ini akan hadir untuk pengguna di seluruh dunia lewat aplikasi WhatsApp versi baru,” tulis WhatsApp dalam sebuah posting blog berisi pengumuman.   

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Engadget, Rabu (25/4/2018), WhatsApp tidak menjelaskan caranya memverifikasi bahwa pengguna memang memasukkan umur yang benar dan tidak berbohong soal itu.

Regulasi GDPR membatasi perusahaan-perusahaan teknologi hanya bisa mengambil dan mengolah data pribadi dari warga yang berusia setidaknya 16 tahun.

Baca: Ini Cara Lain Baca WhatsApp Tanpa Ketahuan, Bahkan Tak Perlu Buka Aplikasi

Sementara, warga berusia  di bawah 13 tahun hanya boleh berbagi di informasi di ranah digital lewat seorang wali (misalnya orangtua) dewasa.   

Facebook, perusahaan induk WhatsApp yang memiliki terms of service terpisah, mengambil pendekatan berbeda.

Raksasa jejaring sosial itu meminta pengguna Eropa berusia antara 13 hingga 15 tahun untuk mendapat izin dari orangtua atau wali. (Kompas/Oik Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: WhatsApp Mulai Berlakukan Aturan Usia 16 Tahun ke Atas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved