36 Perwakilan Bidan Lampura Minta Menpan Sahkan UU ASN

Menuntut segera agar Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan Tenaga Kerja Suka Rela disahkan oleh Menpan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
36 Perwakilan Bidan Lampura Minta Menpan Sahkan UU ASN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 36 orang bidan, tenaga kerja sukarela akan menggelar aksi dalam peringatan hari buruh, pada 1 Mei.

Maksud aksi mereka meminta Undang-undang ASN di sahkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). "Kami mengirimkan 36 perwakilan dari Lampung Utara," kata Elta Turisnani, selaku koordinator lapangan, Senin (30/4).

Baca: Wow, Lucinta Luna Tiru Goyangan Seksi Nicki Minaj, Netizen yang Gregetan Komentar Begini

Nantinya pihaknya akan berkumpul di Bakauheni, karena dari semua Lampung akan berkumpul di Bakau. "Kami sebelum jam 3 Subuh harus sudah di jakarta karna jam 4 Subuh jakarta sudah ditutup," Kata dia.

Baca: GRAFIS: Real Madrid vs Bayern München, Demi Final Ketiga Beruntun

Ia Juga mengatakan menuntut segera agar Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan Tenaga Kerja Suka Rela di sahkan oleh Menpan.

"Disini kalau presiden Pak Jokowi sudah memberikan surat ke DPR RI. Dari DPR RI Menpan belum menyetujuinya, Kalau Menteri Keuangan dan Kemenkumhan sudah setuju," ujarnya.

Sedangkan Presiden Jokowi telah menyetujui Pengangkatan tersebut dari Bulan Maret 2017. Kenapa sampai saat ini pihaknya belum ada pengangkatan. Padahal sudah 6 Tahun pihaknya menjadi tenaga kerja sukarela. " Kami pun akan memperjuangkan untuk menjadi aparatur sipil negara," keluh Elta.

Mereka berkumpul di stadion sukung Kotabumi, berangkat menggunakan bus Ilham Trans, dengan H 1600 EG yang dikemudikan oleh Hendri warga Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved