BREAKING NEWS LAMPUNG
Pengurus PO Ikut-ikutan Tolak Aturan Baru di Terminal Rajabasa
Bukan hanya para pedagang yang menolak relokasi, sejumlah pengurus Perusahaan Otobus (PO) juga menolak pelarangan bus di parkir didepan loket tiket.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bukan hanya para pedagang yang menolak relokasi, sejumlah pengurus Perusahaan Otobus (PO) juga menolak pelarangan bus di parkir didepan loket tiket.
Sebelumnya, Bus milik setiap PO bisa parkir di depan loket masing-masing perusahaan, sehingga penumpang bisa langsung naik. Tapi sekarang sudah ada tempat khusus yang mewajibkan para penumpang naik di tempat yang sudah diberikan.
Baca: GRAFIS: Tottenham Hotspur vs Watford, Menanti Gebrakan Spurs
Alimudin (39) pengurus PO Rajabasa Utama (RBU) berharap penerapan aturan ini diurungkan, lantaran mempersulit calon penumpang.
Baca: Jadi Korban Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Susi Ferawati Beber Fakta Mengejutkan
"Kami berharap kalau bongkar posisi tetap di tengah terminal, jadi penumpang itu bisa memilih, ini bukan kepentingan sendiri, tapi juga bersama," tuturnya, Senin 30 April 2018.
Ali mengatakan, dengan dilarangnya bus ngetem di depan loket, pihaknya merasa kasihan dengan penumpang.
"Sekarang kalau ujan gimana, penupang masak lari-larian, dari tempat loket kemudian naik ke bus, jadi kami berharap pelayanan kembali ke semula, jangan mempersulit," pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Pengurus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) Negan Rukun bahwa aturan baru ini jauh dari point menyamankan penumpang.
"Coba bayangkan, turun sisi barat gedung, kalau mau oper naik ke gedung B, terus jalan menyusuri anak tangga ke gedung A, kemudian turuni anak tangga, kalau masih muda gak papa, kalau sudah tua, bawa barang banyak gimana," jelasnya.
Lanjutnya, bahwa pihak pengelola membuat keputusan sangat tidak mufakat sehingganya muncul gejolak.
"Sekarang ini muncul gejolak, bagaimana tidak membuat keputusan gak bersama, hanya sepihak," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Terminal tipe A Rajabasa mulai menerapkan aturan baru. Para penumpang sudah tidak bisa lagi lalu lalang di tempat bus parkir.
Pihak terminal menerapkan zonasi penumpang keberangkatan dan kedatangan. Bahkan alur jalur penumpang keberangkatan dan kedatangan sudah dipisahkan.