Percakapan Menteri BUMN dan Dirut PLN Bocor, Ini Tanggapan Mengejutkan Jusuf Kalla

"Saya mengerti betul itu bukan soal fee. Itu soal bagaimana public private partnership dikelola secara baik," ujarnya.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan pers di Rumah Dinas Wakil Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla meyakini percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basri yang tengah beredar di masyarakat tidak menyalahi aturan.

Kalla mengaku mengerti betul mengenai maksud dari percakapan tersebut yang membahas pengelolaan public private partnership secara baik. Bukan mengenai 'bagi-bagi jatah'.

"Saya mengerti betul itu bukan soal fee. Itu soal bagaimana public private partnership dikelola secara baik," ujarnya di Istana Wapres, Jakarta, Senin (30/4).

Baca: Nasib Tragis Raffi Ahmad dan Keluarga Usai Luncurkan Film Horor Suster Ngesot

"Waktu itu dia menjadi ahli yang memang diajak jadi tim ahli. Proyek itu mulai 2013. Saya belum jadi wapres. Bu Rini juga belum menjadi menteri," lanjutnya.

Mantan sekretaris kementerian BUMN, Said Didu menjelaskan, tidak secara serta merta pembicaraan yang membawa nama Ari Soemarno merupakan hal yang salah dan diasosiasikan dengan hubungan dengan menteri Rini.

Bukan tidak mungkin, kata Said, pembicaraan justru menguntungkan pemerintah Indonesia, terlebih nama Ari sejauh ini memiliki rekam jejak yang baik-baik saja. Tidak terkecuali ketika dia memimpin Petral.

"Toh Ari kan sejauh ini tidak pernah ada masalah. Dia pernah memimpin Petral, tapi kan tidak aneh-aneh. Tidak selamanya, menurut saya, itu soal pembagian untuk keuntungan pribadi atau keluarga. Bisa jadi, pembicaraan itu menguntungkan pemerintah Indonesia," tandasnya.

Baca: Dalam Waktu Singkat Wanita-wanita Cantik Ini Bisa Raup Uang Puluhan Juta Rupiah

Justru, kata dia, akan jauh lebih baik mengungkap siapa dalang yang memiliki rekaman itu dan membocorkannya. Setidaknya, hanya terdapat tiga pihak yang memiliki rekaman itu.

Pihak di antara Rini atau Sofyan, pihak dalam pemerintah, atau mereka yang melakukan penyadapan secara ilegal.

"Jika ada pihak yang melakukan penyadapan secara ilegal ini yang menandakan Indonesia dalam bahaya. Menteri bisa disadap, ini bahaya sekali," tegasnya.

Dirinya mendukung langkah yang akan dilakukan Rini untuk melaporkan hal itu kepada kepolisian. Begitu juga dengan langkah Sofyan Basir.

Jika perlu, kata dia, Rini juga menjabarkan maksud dari rekaman itu seutuhnya. Sehingga tidak terkesan ada menutup-nutupi.

"Ya sekalian saja buka semuanya. Bu Rini juga harusnya bisa mengungkapkan kepada masyarakat apa yang sebenarnya sedang dibahas dalam percakapan itu," tandas Said.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved