Bukan Dollar, Ini Alasan Setya Novanto Ingin Ganti Kerugian Negara Pakai Rupiah di Kasus E-KTP
Hitungannya begini, 7,3 juta US dollar dulu dengan sekarang kan berbeda. Kalau pakai kurs ketika itu, Rp 80 miliaran.
Apabila, dalam amar putusan tidak ada kata konversi, maka, terpidana harus membayar uang sebagaimana tertulis. Tidak ada konversi ke rupiah dan tidak ada perhitungan kurs 2012 atau 2018.
"Ya yang tertulis saja seperti apa? Tidak ada kata konversi kan di situ? Artinya penggantian tetap menggunakan dollar Amerika dengan kurs yang ada sekarang," jelasnya melalui pesan singkat.
Apabila, nantinya mantan ketua DPR itu tidak dapat membayar uang pengganti, maka negara dapat menyita harta benda yang dimiliki hingga menutupi dana tersebut. (*)
BACA JUGA:
Inilah Deretan Kejuaraan Aneh di Dunia: dari Membawa Istri Hingga Pergulatan Jari Kaki
Dampak Buruk Selingkuh meski Tak Ketahuan, No 6 Segera Banyak-banyak Berdoa
Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Besaran Gaji Karyawan Bank di Indonesia