Duh-duh, Kesadaran Pengendara Gunakan Helm di Pesawaran Masih Minim

Kesadaran pengendara untuk menjadikan helm sebagai kelengkapan berkendara dan keamanan berkendara di Kabupaten Persawaran masih kurang.

Tribunlampung/Didik

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRSAWARAN - Kesadaran pengendara untuk menjadikan helm sebagai kelengkapan berkendara dan keamanan berkendara di Kabupaten Persawaran masih kurang. Kondisi ini diketahui dari hasil Operasi Patuh Krakatau 2018.

Dimana mayoritas tilang yang dilayangkan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran atas pelanggaran tidak mengenakan helm.

"Tidak mengenakan helm sebagai pelanggaran terbanyak, sejumlah 127 perkara," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP Ridho, Senin (7/5).

Baca: 375 Kendaraan Terjaring Selama Operasi Patuh, Ini Jenis Pelanggarannya

Sedangkan pelanggaran yang diakibatkan tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 49 perkara, tidak menyalakan lampu utama pada siang atau malam hari 66 perkara dan pengendara masih di bawah umur sebanyak 51 perkara.

Baca: Nikita Mirzani Lebih Percaya Bukti dari Hilda Daripada Kriss Hatta, Bukti Apakah Itu?

Ridho mengungkapkan, atas pelanggaran tersebut pihaknya melakukan penindakkan sebanyak 422 perkara. Dua diantaranya hanya diberikan teguran. Sedangkan 420 perkara lainnya diberikan sanksi tilang. Data tersebut merupakan hasil operasi sejak 26 Apri hingga 6 Mei 2018.

Caption: Dokumentasi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran memberi sosialisasi ketertiban berlalu lintas.

Tags
helm
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved