DPRD Minta Pengelola Pastikan Infrastruktur Tol Lampung Siap Digunakan Saat Arus Mudik 2018
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Watoni Nurdin meminta pengelola Tol Lampung tetap
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Watoni Nurdin meminta pengelola Tol Lampung tetap memaksimalkan kelengkapan dan kesiapan jalur, yang akan digunakan sebagai jalur fungsional arus mudik Lebaran 2018.
Menurut Watoni, kondisi Tol Lampung hingga saat ini memang belum bisa digunakan.
Hal itu karena sejumlah titik belum tersambung.
“Tetapi kami yakin, teman-teman di lapangan, terutama pengelola proyek, pasti bekerja maksimal untuk menyelesaikan pekerjaan, minimal sampai H-10 sebelum Lebaran 2018. Sehingga, jalan tol bisa digunakan sebagai jalur mudik, walaupun tidak sebagai jalur utama,” kata Watoni, Minggu (20/5/2018).
Baca: Akan Digunakan Saat Arus Mudik 2018, Tol Lampung Masih Terputus di Tiga Titik, Begini Kondisinya
Tol Lampung dijadwalkan akan digunakan sebagai jalur fungsional arus mudik Lebaran 2018.
Jalur yang akan digunakan sejauh 80 kilometer (km), mulai dari Pintu Tol Bakauheni Selatan di KM 0 hingga Pintu Tol Kota Baru di KM 80.
Penelusuran Tribun pada Minggu (13/5/2018), setidaknya, ada tiga titik yang masih terputus akibat pembangunan jembatan yang belum selesai.
Meski begitu, pengelola memastikan akan menyediakan jembatan darurat.
Jika dipastikan akan digunakan untuk arus mudik, Watoni menuturkan, pengelola harus memastikan ketersediaan infrastruktur utama berupa jalan, termasuk rambu dan penerangan jalan umum (PJU).
“Minimal, daerah-daerah yang rawan kecelakaan. Apalagi, ini jalur baru. Jadi, harus benar-benar disiapkan,” ungkap politikus PDI-P tersebut.
Selain itu, Watoni mengungkapkan, pihak kepolisian maupun dinas perhubungan harus menyediakan personel yang memadai.
Hal tersebut guna menjaga keamanan arus lalu lintas.
Untuk mengetahui kesiapan Tol Lampung yang akan difungsikan sebagai jalur mudik, Watoni memastikan, DPRD akan melakukan peninjauan.
Baca: Saat Arus Mudik 2018, Tol Lampung Tidak Direkomendasikan Digunakan pada Malam Hari
Peninjauan dijadwalkan sebelum arus mudik berlangsung.
“Setiap tahun, kami pasti melakukan tinjauan, maksimal 10 hari sebelum hari H. Dari mulai kesiapan armada bus, kapal, bandara, termasuk nantinya juga jalan tol,” tutur Watoni.