Liputan Khusus Tribun Lampung

Akan Digunakan Saat Arus Mudik 2018, Tol Lampung Masih Terputus di Tiga Titik, Begini Kondisinya

Kendati demikian, jika Tol Lampung jadi difungsikan sebagai jalur mudik, akan dibangun jembatan darurat untuk menyambungkan jalan tersebut.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/noval andriansyah
Proses pengerjaan Tol Lampung, Minggu (13/5/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau Tol Lampung rencananya digunakan sebagai jalur fungsional saat arus mudik Lebaran 2018.

Ruas yang akan difungsikan sepanjang 80 kilometer (km), mulai Pintu Tol Bakauheni Selatan sampai Pintu Tol Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).

Saat ini, jalur mudik yang juga melintasi sejumlah sungai itu, belum tersambung secara utuh.

Setidaknya, ada tiga titik yang masih terputus karena pembangunan jembatan belum selesai.

Baca: Warga Pesisir Teluk Bandar Lampung Bangun Rumah di Atas Timbunan Sampah

Kendati demikian, jika Tol Lampung jadi difungsikan sebagai jalur mudik, akan dibangun jembatan darurat untuk menyambungkan jalan tersebut.

Pimpinan Proyek Paket I dan Paket II PT Hutama Karya, selaku kontraktor Tol Lampung, Slamet Sudrajat mengungkapkan, dari 140 km total panjang Tol Lampung yang sedang dibangun, pihaknya menargetkan sepanjang 80 km bisa fungsional untuk mudik Lebaran 2018.

"Jalur tersebut mulai dari Stationing (STA) atau KM 0 di Bakauheni sampai KM 80 di Kota Baru, Jati Agung," kata Rabu (16/5/2018).

Penggunaan tol diestimasikan akan menghemat waktu perjalanan, dibandingkan melalui Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) yang selama ini dipakai.

Untuk mengetahui perbandingan waktu tempuh antara Tol Lampung dan Jalinteng, Tribun menelusuri kedua jalur tersebut pada Minggu (13/5/2018).

Penelusuran dilakukan di antara dua titik serupa.

Titik awal perjalanan dimulai dari Pelabuhan Bakauheni.

Sementara, titik akhir perjalanan berada di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Sultan Agung-Jalan Ryacudu di Jalan Soekarno-Hatta.

Hal itu karena pemudik yang akan melalui Tol Lampung hingga Pintu Tol Kotabaru, akan kembali ke Jalinteng di titik tersebut.

Hasil penelusuran mendapatkan, dengan kecepatan mobil rata-rata 60 km/jam, perjalanan melalui Jalinteng membutuhkan waktu selama 2 jam 30 menit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved