Kapolresta Perintahkan Tembak Penjahat yang Membahayakan, Kasus Jambret Mendominasi

Polresta Bandar Lampung melakukan tiga langkah cepat untuk antisipasi dan pencegahan tindak kejahatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
ekspose C3 di Polresta Bandar Lampung 

Murbani mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi 5-20 Mei 2018, pihaknya berhasil mengungkap 38 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca: Surat BKN Sebut Pengangkatan 25 Plt Kadis Salahi Aturan, Yusuf Kohar Tanggapi Santai

"Jadi ungkap 38 kasus ini terdiri dari curat 10 kasus, curas dua kasus, jambret 21 kasus, dan curanmor lima kasus. Dengan jumlah tersangka 34 orang," jelasnya.

Murbani menuturkan, 34 tersangka itu terdiri dari 16 orang pelaku curat, tiga pelaku curas, tujuh pelaku jambret dan delapan pelaku curanmor.

"Adapun barang bukti yang kami dapatkan di antaranya sepeda motor 8 unit, handphone 3 unit, dua korek model senpi, televisi dua unit, dan enam set kunci T," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved