Pemkot Siapkan Rp 42 Miliar Untuk THR 10 Ribu PNS
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyiapkan dana sebesar Rp 42 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyiapkan dana sebesar Rp 42 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi sekitar 10 ribu lebih PNS di Bandar Lampung.
“Untuk dana THR kita siapkan anggaran sekitar Rp 42 miliar dan kita akan bayar sebelum Lebaran, itu untuk sekitar 10 ribu PNS. Untuk THR itu yang dibayar hanya gaji pokok, dan kta masih menunggu juklak dan juknisnya” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Trisno Andreas, Seni (21/5).
Baca: Ingin Beli Mobil Seken Berkualitas Sebaiknya Setelah Lebaran, Ini Alasannya
Baca: Posting Foto Pusara Adara Taista, Pengakuan Rasyid Rajasa Soal Istrinya Ramai Dibicarakan
Terkait tunjangan 13 dan 14 kata Trisno, pemerintah kota pun sampai saat ini juga masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Namun ia memperkirakaan pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan setelah Lebaran.
Pasalnya kata dia, anggaran pemerintah masih terbatas , dan juga menunggu Dana alokasi umum sebesar Rp 86 miliar dari pemerintah pusat yang turunnya setiap bulan. “Kalau THR kita bayar sebelum Lebaran, tapi kalau gaji ke 13 kita bayar setelah Lebaran, karena kita nunggu juklak juknis dan juga DAU turun,” pungkasnya. (*)