Pemkot Siapkan Rp 42 Miliar Untuk THR 10 Ribu PNS

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyiapkan dana sebesar Rp 42 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Tribunlampung/Deta
Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung  akan menyiapkan dana sebesar Rp 42 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya  bagi sekitar 10 ribu lebih PNS  di Bandar Lampung.

“Untuk dana THR kita siapkan anggaran sekitar Rp 42  miliar dan kita akan bayar sebelum Lebaran, itu untuk sekitar 10 ribu PNS. Untuk THR itu yang dibayar hanya gaji pokok, dan kta masih menunggu juklak dan juknisnya” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Trisno Andreas, Seni (21/5).  

Baca: Ingin Beli Mobil Seken Berkualitas Sebaiknya Setelah Lebaran, Ini Alasannya

Baca: Posting Foto Pusara Adara Taista, Pengakuan Rasyid Rajasa Soal Istrinya Ramai Dibicarakan

Terkait tunjangan 13 dan 14 kata Trisno,  pemerintah kota pun sampai saat ini juga masih menunggu  juklak dan juknis  dari  pemerintah pusat. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Namun ia memperkirakaan pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan setelah Lebaran.

Pasalnya kata dia, anggaran pemerintah masih terbatas , dan  juga menunggu Dana alokasi umum sebesar Rp 86 miliar  dari pemerintah pusat yang turunnya setiap bulan. “Kalau THR kita bayar sebelum Lebaran, tapi kalau gaji ke 13 kita bayar setelah Lebaran, karena kita nunggu  juklak juknis dan juga DAU turun,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved