Meski Hanya Iseng, Terduga Pelaku Teror di Transmart Tetap Dipidanakan
Suntana pun mengaku tetap akan melakukan pendalaman dan pengecekan terhadap pengakuan Bintang Andromeda tersebut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLUMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hingga sampai saat ini hasil pengakuan Bintang Andromeda alias Romi (25), terduga pelaku teror yang meletakkan kotak kecil berlakban coklat di Transmart, Selasa 15 Mei 2018, hanya sebatas iseng.
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan hingga saat ini dari pemeriksaan masih berdasar iseng.
"Tapi saya belum tanyakan lagi, dari hasil pemeriksaan awal itu yang bersangkutan masih sebatas iseng," ungkapnya, Selasa 22 Mei 2018.
Suntana pun mengaku tetap akan melakukan pendalaman dan pengecekan terhadap pengakuan Bintang Andromeda tersebut.
"Apabila ada perkembangan yang ke lainnya, dia masuk jaringan atau tidak tentu kami tindak sesuai dengan peraturan berlaku, jadi mohon waktu dan mohon bersabar," tegasnya.
Kendati hanya iseng, Suntana mengaku Bintang akan tetap mendapat pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tentu tetap masih ada unsur pidananya (meski iseng)," tukasnya.
Saat ditanya apakah barang bukti berupa kotak kecil berlakban coklat di Puslabfor, Suntana mengaku masih di cek.
"Ya, ini masih kami cek," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung akan periksa kembali pelaku teror yang meletakkan kotak kecil berlakban coklat di Transmart, Selasa 15 Mei 2018, yakni Bintang Andromeda alias Romi (25).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Bintang yakni David Sihombing jika Polda akan melakukan pemeriksaan kembali kepada kliennya. Menurutnya dengam adanya pemeriksaan ini maka status kliennya bakal naik ke sidik, dan menjadi tersangka.
"Namun untuk kepastiannya masih menunggu habisnya masa penahanan sejak Bintang diamankan, yakni 7x24 jam sesuai dengan Undang-undang No. 15 tahun 2003 Tentang Terorisme. Jadi nantilah untuk penentuan, pasal yang disangkakan," ungkapnya.