Dapat THR dan Gaji 13, Begini Komentar Pensiunan PNS di Lampung
Menurut Sapuan, dengan turut sertanya pensiunan mendapat THR dan gaji ke-13 akan sangat membantu finansial keluarga.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lebaran kali ini menjadi berkah bagi kalangan pensiunan PNS. Itu setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada para pensiunan PNS.
Kebijakan itu menuai apresiasi dari Muhammad Sapuan, salah seorang pensiunan PNS di Lampung. Sapuan mengucap syukur dan berterima kasih kepada Jokowi.
Menurut Sapuan, dengan turut sertanya pensiunan mendapat THR dan gaji ke-13 akan sangat membantu finansial keluarga.
Baca: THR PNS Pemkot Rp 42 Miliar, Berapa untuk Pensiunan?
"Alhamdulillah kalau begitu. Artinya, pensiunan ini masih dipikirkan juga. Sangat membantu. Apalagi tahun ini Lebaran berbarengan juga dengan tahun ajaran baru. Jadi agak sedikit lega," kata Sapuan, Rabu, 23 Mei 2018.
Mantan Kabid Migas di Dinas ESDM Lampung tersebut berharap, di tahun yang akan datang kebijakan tersebut tetap dilanjutkan. "Mudah-mudahan tidak hanya tahun ini, tetapi tahun depan dan tahun-tahun berikutnya juga tetap ada. Karena jelas sangat membantu kalau untuk pensiunan seperti saya ini," ucap Sapuan.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca: Soal THR dan Gaji 13, Begini Kata Sekprov Lampung
"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia. (*)