THR PNS Pringsewu, Pemkab Siapkan Dana Rp 17 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pringswu telah mempersiapkan anggaran senilai Rp 17 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR)
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringswu telah mempersiapkan anggaran senilai Rp 17 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.
Baca: Live Streaming Persib Bandung Vs PSM Makassar, Laga Panas, Saling Sengat Dua Tim Besar
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan kesiapan anggaran tersebut sesuai kebijakan kepala negara yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018.
Baca: Mengejutkan, Dul Jaelani Blak-blakan tentang Status Terbaru Maia Estianty
Isinya tentang pemberian THR dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan. THR itu sendiri besarannya senilai gaji pokok dan tunjangan. Antara lain tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Lebih lanjut, Budiman mengaku masih menunggu surat edaran untuk pembayaran THR tersebut. "Setelah ada edaran untuk pembayaran baru kita buat pelaksanaan pembayarannya di Pringsewu," ujar Budiman, Rabu (23/5).
Sedangkan untuk pembayaran gaji ke 13, kurang lebih Rp 20 miliar dana yang dipersiapkan. Sehingga total anggaran yang akan didistribusikan sekitar Rp 37 miliar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo mengatakan, jumlah PNS di Bumi Jejama Secancanan sebanyak 4.789 orang.