Dishub Tanggamus: Bus Tidak Layak Jangan Beroperasi
Dalam hal ini Dishub Tanggamus akan bertahap melakukan pengecekan angkutan umum, khususnya bus AKDP sampai 15 hari ke depan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Perhubungan Tanggamus mulai melakukan pengecekan kendaraan umum untuk angkutan Lebaran.
Menurut Kadis Perhubungan Tanggamus Razi Azanisyah, hal ini sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas diakibatkan angkutan umum yang tidak layak operasi.
Baca: Disbud Tanggamus Siap Keliling Putarkan Film
"Kami mengimbau para pengelola bus agar bus yang tidak layak jangan beroperasi. Perbaiki dahulu. Sebab ketidaklayakan kendaraan jadi salah satu faktor kecelakaan," ujar Razi, Jumat, 25 Mei 2018.
Dalam hal ini Dishub Tanggamus akan bertahap melakukan pengecekan angkutan umum, khususnya bus AKDP sampai 15 hari ke depan.
Baca: Link Pengumuman UN SMP Dapat Dilihat di Sini
"Petugas kami sedang melakukan pengecekan kondisi bus. Setelah diperiksa, jika memang kondisinya bagus, akan kami tempel stiker layak jalan," ujar Razi.
Ia juga mengimbau agar para pengemudi angkutan umum mematuhi rambu lalu lintas di jalan raya. Lalu cek kondisi kendaraan dan pastikan bisa berfungsi atau tidak, seperti klakson, wiper, rem, lampu, dan lainnya. (*)