Kisah San Jose, Kapal Bernilai Rp 239 Triliun yang Diperebutkan Lima Negara
Mereka berhasil menguak tentang adanya bangkai kapal San Jose milik Spanyol yang karam pada tahun 1708 di Laut Karibia.
Namun, kekuatan itu tidak bisa menandingi lawan sehingga pertempuran berdarah tersebut berakhir dengan penenggelaman kapal oleh Inggris.
Sejak saat itu, kapal tersebut terpendam tiga abad di dasar laut.
Hingga pada tahun 2015, kendaraan bawah laut otonom (AUV) REMUS 6000 berhasil melacak keberadaan kapal malang ini.
Pada kedalaman 9,1 meter, perangkat tersebut berhasil mendeteksi meriam perunggu berukir lumba-lumba yang menjadi ciri kapal periode lampau tersebut.
Sementara itu, bangkai kapal tersebut berada di jangkauan sekitar 600 meter di bawah laut.
Baca: Dua Legislator Bandar Lampung Dipalak Juru Parkir di Pasar Tengah, Begini Ceritanya
Diincar Banyak Pihak
Mulanya para peneliti masih ragu apakah itu benar kapal San Jose.
Sebab, kapal tersebut tertimbun endapan yang menutup seluruh permukaannya.
Berkat teknologi canggih yang dibekalkan ke REMUS 6000, terungkaplah keaslian kapal itu.
Keberadaan tentang kapal ini sempat ditutup rapat-rapat karena kapal dan harta di dalamnya jadi incaran banyak pihak.
Sampai saat ini, lokasi akurat mengenai kapal ini bahkan belum dipublikasikan.
Spanyol, misalnya, merasa berhak karena kapal tersebut berbendara Spanyol kendati tenggelam bukan di perairannya.
Sementara itu, Kolombia menganggap harta itu tersebut adalah milik mereka. Pasalnya, harta diperoleh dari penaklukan Amerika.
Baca: Tujuh Air Terjun di Lampung Ini Bagusnya Kebangetan, Wajib Didatangi
Lalu, ada yang mendasarkan pada catatan sejarah di akhir abad 17 yang menyatakan muatan Spanyol adalah kepunyaan Belanda, Perancis, atau Inggris.
Muncul pula perusahaan Sea Search Armada (SSA) yang menuntut harta tersebut diserahkan ke mereka.
Sebab, pihaknya telah berhasil mengungkap adanya bangkai kapal ini sejak tahun 1980.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "San Jose, Kapal Bernilai Rp 239 Triliun yang Diperebutkan 5 Negara".