Ramadan 1439 H
Usai Salat Tarawih dan Witir, Bolehkah Salat Tahajud?
Tidak ada larangan untuk melaksanakan salat sunah setelah salat witir.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth MUI Provinsi Lampung. Apabila telah melaksanakan salat tarawih dan witir, apa masih ada salat tahajud? Mohon pencerahannya. Terima kasih.
Pengirim: +6285338155xxx
Masih Diperbolehkan Salat Malam
Jika seseorang sudah melaksanakan salat witir, maka setelahnya masih diperbolehkan untuk salat malam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dijelaskkan:
"Sebagian ahli ilmu di kalangan sahabat Rasulullah SAW dan selainnya berpendapat bahwa jika ada seseorang yang mengerjakan salat witir di awal malam kemudian ia tidur dan terbangun di akhir malam kemudian ia mengerjakan salat setelahnya, maka hal itu tidak membatalkan salat witir yang telah dikerjakan."
Maka dari itu, bagi yang biasa salat witir setelah tarawih boleh saja salat kembali di akhir malam dengan rakaat genap seperti salat sunah tahajud atau salat hajat. Tidak ada larangan untuk melaksanakan salat sunah setelah salat witir.
KH MUNAWIR
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung