Bandingkan dengan Mahathir Mohamad, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta Picu Pro dan Kontra
Gaji Megawati Rp 112 juta sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP masih menyisakan pro dan kontra.
Ia mengatakan pemerintah memang memiliki hak untuk memberikan gaji kehormatan. ?Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000
tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan, gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua DPR, MA, dan BPK, hanya sebesar Rp 5.040.000/bulan.
Bahkan, gaji Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPA, Wakil Ketua BPK, Wakil Ketua MA, dan Wakil Ketua MPR yang tidak merangkap Wakil Ketua DPR,
hanya sebesar Rp 4.620.000 sebulan. Sehingga, ketika melihat gaji Megawati ini, besarannya sangat jauh melebihi rata-rata pejabat tinggi negara lainnya.
Baca: Jarang yang Tahu, Kisah Menyentuh Imam Al Bukhari yang Buta Sejak Kecil hingga Bisa Jadi Ahli Hadist
Priyo yakin cepat atau lambat, publik dan masyarakat luas akan tahu ketidakpantasan ini. akan segera timbul pertanyaan yang meluas di masyarakat.
"Atas dasar pamrih apa pemerintah memutuskan gaji Megawati sebesar itu? Apakah keputusan gaji besar itu tepat, adil, dan patut?" katanya.
Menurut Priyo, keputusan Presiden Jokowi memberi gaji besar kepada Megawati menjadi sangat paradoks.
Jika dibandingkan dengan keputusan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang akan memotong gaji seluruh menteri kabinetnya sebesar 10 persen.
Di tengah situasi krisis ekonomi Malaysia yang juga terjerat hutang ribuan triliun, Mahathir mencoba mengatasi masalah finansial negaranya dengan memotong gaji.
Sedangkan Indonesia yang juga terjerat hutang dan krisis finansial, malah memberi gaji sangat tinggi kepada Megawati dan BPIP lainnya.
"Harusnya, kita bisa belajar dari Mahathir yang berani memotong gaji para menterinya untuk urunan bayar hutang luar negeri," pungkasnya.
Tak Minta Gaji
Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah menegaskan bahwa PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak pernah memikirkan masalah gaji saat bekerja sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).
"Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Bu Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka
dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka, apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," kata Basarah seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/5/2018).