Dicatat, Ada Beda Persyaratan Lulusan SMA dan Sarjana di Penerimaan CPNS 2018
Dicatat, ada beda persyaratan antara lulusan SMA dan Sarjana pada Penerimaan CPNS 2018.
Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaanCPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.
Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah formasi.
"Contohnya misal untuk formasi guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," jelas Asman.
Setidaknya, hal-hal tersebut akan selesai dibenahi usai Pilkada.
Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap prosesCPNS 2018 ini .
"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Baca: Gaji Megawati Rp 112 Juta, Sekjen Partai Berkarya: Malu Pada Mahathir Mohamad
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaranCPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.
Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.