Dapat Remisi Khusus Waisak di Lapas Gunung Sugih, Wahyu Siap Tebus Rasa Bersalah

Remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Penulis: syamsiralam | Editor: Safruddin
IST
Kalapas Gunung Sugih Syarpani berbincang dengan Wahyu yang mendapat remisi Hari Waisak. Wahyu dipenjara karena kasus KDRT 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Memperingati Hari Raya Waisak 2562 , Selasa (29/5), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 1 orang narapidana beragama Budha di Lapas Gunung Sugih.

Dari 669 isi lapas, hanya ada 1 narapidana beragama Budha. Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, saat berbincang dengan Wahyu di Pos Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih setelah melakukan pengawasan melekat pada Bulan Ramadan.

Syarpani menegaskan pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Remisi diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik , serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan", terangnya.

Baca: Ini Jadwal Baru Penerimaan CPNS 2018 dan Persyaratan Lengkapnya

Pria yang baru saja melantik Pasukan Merah Putih Narapidana ini menambahkan bahwa hendaknya remisi jadi motivasi tersendiri bagi penghuni lapas.

"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat", harap Mantan Kasubag Publikasi Humas ini.

Sementara itu, Wahyu, pria yang menjalani hukuman 4 tahun karena kasus KDRT ini mengucapkan terimakasih kepada pihak lapas karena telah mengusulkan remisi baginya.

Dia menyatakan siap menunjukkan perbaikan perilakunya kepada masyarakat.

Baca: Ternyata Mudik Lewat Tol Lampung Bayar, Ini Daftar Tarifnya dari Jakarta-Surabaya dan Lampung!

"Terimakasih pak kalapas, ini jadi motivasi sendiri bagi saya untuk berbuat baik. Saya siap menebus dosa kepada masyarakat dengan baru saja dikukuhkan menjadi pasukan merah putih

narapidana untuk membangun pesantren diluar lapas", ujar warga binaan yang sudah menjalani program asimilasi diluar lapas ini penuh optimis.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang terdiri dari narapidana berjumlah 173.880 dan tahanan sebanyak 73.829 orang.

Narapidana yang memeluk agama budha sebanyak 2.086 tetapi yang memperoleh Remisi Waisak sebanyak 832, khusu untuk Lapas Gunung Sugih hanya ada 1 Narapidana an. Wahyu. (rls/sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved