BREAKING NEWS LAMPUNG

Kakanwil Kemenkumham Bantah Terima Upeti

Menurut Bambang, pemeriksaan yang dilakukan BNNP sudah selesai. "Tapi, saya siap jika dipanggil lagi," imbuhnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Lampung, Rabu, 30 Mei 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono membantah adanya aliran dana atau upeti ke rekening miliknya.

Hal itu dikatakan Bambang seusai menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu, 30 Mei 2018. Pemeriksaan terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda.

Dari hasil pemeriksaan BNNP, ada aliran dana dari Marzuli, narapidana kasus narkoba di Lapas Kalianda, ke rekening Kalapas Kalianda Muchlis Adjie.

Baca: Diperiksa 9 Jam, Kakanwil Kemenkumham Dicecar 38 Pertanyaan

Baca: Diperiksa BNNP, Kakanwil Kemenkumham Lampung Bawa 3 Buku Tabungan

"Terkait upeti, saya tidak terima. Ada tiga rekening yang saya bawa saat ini, sesuai dengan permintaan BNNP," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemeriksaan yang dilakukan BNNP sudah selesai. "Tapi, saya siap jika dipanggil lagi," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Bambang, lapas yang ada di bawah tanggung jawabnya dalam kondisi aman dan terkendali.

Saat disinggung soal ruangan lapas Kalianda yang sering digunakan untuk mesum, Bambang belum bisa menjawabnya. "Itu masih dalam pemeriksaan," ucap Bambang singkat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved