Ribut Gaji Megawati di BPIP, Mahfud MD Ungkap Ternyata Gaji Anggota DPR Jauh Lebih Besar
Kalau saya enggak, karena saya tahu (Rp 100 juta) itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan gaji sebuah badan yang membantu kepresidenan.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengaku tidak terganggu masalah gaji pejabat BPIP yang belakangan menuai polemik.
Sebab, Mahfud merasa hak keuangan senilai Rp 100 juta yang diterimanya setiap bulan adalah jumlah yang kecil.
Mahfud mencontohkan, penghasilannya saat menjadi anggota DPR pada 2004 lalu.
Menurut dia, saat itu dalam sebulan ia bisa membawa pulang Rp 150 juta.
"Itu tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," kata dia.

Mahfud juga membandingkan gaji yang ia terima dengan Gubernur BI dan Komisaris BUMN.
Menurut dia, Gubernur BI gajinya mencapai Rp 300 juta per bulan, sementara Komisaris BUMN Rp 160 juta.
Baca: Pria Mirip Soeharto Naik Kereta, Inilah Sosok-sosok Lain yang Lebih Mirip Lagi dengan Presiden RI
Baca: Melahirkan di Singapura, Ini Nama dan Potret Bayi Marissa Nasution yang Menggemaskan
"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata dia.
Mahfud menilai, ada kekeliruan dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.
Menurut Mahfud, harusnya hak keuangan yang ditulis dalam Perpres itu hanya besaran gaji saja yang hanya berjumlah Rp 5 juta. Sementara hak keuangan lain seperti tunjangan dan uang operasional tidak perlu ikut dicantumkan dalam Perpres.
Dengan begitu, publik tidak kaget melihat jumlah hak keuangan yang mencapai Rp 100 juta.
Ia berharap ada perbaikan pada redaksional Perpres. "Jadi, itu hanya kekeliruan dalam menstruktur lah," kata dia.
Perpres Nomor 42 Tahun 2018 diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.
Dengan Perpres itu, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.