Terserang Penyakit Ini Dipenjara, Tangisan Pecah saat Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara

Terserang Penyakit Ini Dipenjara, Tangisan Pecah saat Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara

Editor: wakos reza gautama
Tio Pakusadewo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Tio Pakusadewo ditangkap polisi pada 19 Desember 2017 lalu karena narkoba.

Saat itu ia baru saja memakai seperempat gram sabu.

Baca: Pernah Hancur Lebur, 8 Tempat Bersejarah di Dunia Ini Disulap Jadi Bangunan Mengagumkan

Seperempat gram narkoba jenis sabu itu, ia gunakan selama dua jam sekali, sekiranya pada pukul 19.00 WIB, 21.00 WIB, dan pukul 23.00 WIB.

Tio mengakui, dirinya mengkonsumsi sabu untuk menahan sakit, karena di salah satu bagian kakinya sudah tertanam besi pen.

Hal itu dilakukannya selama 10 tahun.

"Sudah selama 10 tahun saya memakai narkoba jenis sabu," ucap Tio, Senin (14/5/2018).

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo ()

Terakhir ia mengatakan, dirinya mengakui kesalahannya, dan benar-benar ingin berhenti untuk mengkonsumsi narkoba.

"Saya menyesal dan memang ingin behenti memakai narkoba, bahkan saya sempat menjalani pengobatan pada tahun 2015," ucap Tio.

Terbaru, Tio diketahui kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Jaksa Penuntut Umum pun telah membacakan tuntutan hukum untuk kasusnya.

Baca: Pengamanan Lebaran, Polda Lampung Koordinasi Lintas Sektoral di Graha Wiyono Siregar

Berdasarkan kasusnya, Tio Pakusadewo terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan satu dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah.

Mendengar hal itu Tio Pakusadewo pun diam tak berkata.

Usai pembacaan ia hanya menarik napas panjang.

Rangga Gani Satrio/Grid.IDTio Pakusadewo saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Rangga Gani Satrio/Grid.IDTio Pakusadewo saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018). ()

Namun berbeda dengan anak perempuannya yang bernama Patrisha Beatrice.

Dilansir dari Grid.ID, Patrisha Beatrice yang duduk tepat di belakang kursi pesakitan Tio itu menangis tersedu-sedu ketika mendengar Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk sang ayah.

Sama halnya dengan perempuan yang dicium Tio Pakusadewo sebelum pembacaan tuntutan tadi siang, Monic, ia juga memperlihatkan kekecewaannya dan menangis.

Patrisha Beatrice, anak perempuan Tio Pakusadewo menangis mendengar ayahnya dituntut 6 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2018).
Patrisha Beatrice, anak perempuan Tio Pakusadewo menangis mendengar ayahnya dituntut 6 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2018). ()

Usai pembacaan tuntutan, Tio pun terlihat memeluk Patrisha Beatrice di dalam ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Klasemen Liga 1 2018 - PSM Makassar Geser Barito Putera dari Puncak Klasemen

Berbeda dengan Patrisha dan Monic yang menangis, anak lelaki Tio Pakusadewo yaitu Nagra Kautsar Pakusadewo terlihat tegar meskipun ia kaget mendengar tuntutan tersebut.

"Ya kaget. Ini baru pembacaan tuntutan juga kan ya, yang maha kuasa tau yang terbaik lah saya selalu berdoa yang terbaik mudah-mudahan adil," ucap Nagra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Grid.ID.

Rencananya pihak Tio Pakusadewo akan mengajukan Pledoi pada hari Kamis (7/6/2018) mendatang.

Kondisi Tio Pakusadewo di Penjara 

Sebelum menjalani persidangan hari ini, Tio sempat mengungkap kondisinya di penjara.

Sambil menunjukan kedua tangannya, ia mengatakan bahwa dirinya terkena penyakit penjara.

Terlihat, kedua tangan Tio mengalami seperti luka bentol-bentol, sejak berada di rumah tahanan.

Hal inilah yang diucapkan Tio menanggapi pertanyaan dari awak media, ketika tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca: Panwaslu Pringsewu Laporkan Kepala Sekolah ke Komisi ASN

Ketika ditanya apakah ada alergi atau ketidakcocokan dirinya selama di penjara, dirinya hanya menjawab dengan santai.

"Biasa penyakit penjara ini, sering gatal dan bentol-bentol," ujar Tio sambil menunjukan tangannya di PN Jaksel, Pasad Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018), dikutip dari TribunJakarta. (Tribun Jatim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved