Jika Lahirkan Bayi Perempuan, Anak Meghan-Harry Tak Akan Dapat Gelar Kerajaan. Ini Alasannya

Apabila Pangeran Harry dan Meghan memiliki anak perempuan, sang anak tidak bisa mewarisi gelar kerajaan.

Editor: Reny Fitriani
(AFP PHOTO/POOL/BEN BIRCHALL)
Pangeran Harry dan Meghan Markle meninggalkan Kapel St George di Kastil Windsor setelah pemberkatan pernikahan di Windsor, Inggris, Sabtu (19/5/2018). Sebanyak 600 tamu undangan menghadiri jamuan makan siang dan makan malam pada acara resepsi, ditambah 2.640 tamu dari warga biasa yang akan menimati teh dan kudapan di Istana Windsor.(AFP PHOTO/POOL/BEN BIRCHALL) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Salah satu pasangan keluarga kerajaan Inggris yang beritanya selalu dinanti-nantikan adalah Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Pernikahan berlangsung meriah pada Sabtu, 19 Mei 2018.

Sejak pernikahan Meghan dan Harry direncanakan, berbagai halang rintang sempat datang menghadang.

Baca: Pantas Saja Cantik, Ternyata Begini Paras Kedua Orangtua Lady Diana

Status Meghan yang merupakan janda sempat menjadi perdebatan keluarga kerajaan.

Selain itu, beberapa gangguan datang dari keluarga Meghan yang sempat mengusik dan mengungkit masa lalu yang kelam.

Baca: Segera Menikah, 5 Foto Prewedding Rizal Armada dan Calon Istri Tuai Pujian

Namun, semua halangan tersebut ternyata tak dapat memisahkan dua insan yang dimabuk cinta tersebut.

Keluarga kerajaan akhirnya menerima Meghan dengan sepenuh hati.

Saat menikah, Pangeran Harry dan Meghan mendapat gelar kerajaan berupa Duke & Duchess of Sussex.

Namun, apabila Pangeran Harry dan Meghan memiliki anak perempuan, sang anak tidak bisa mewarisi gelar kerajaan.

Sebab, gelar Duke & Duchess Sussex hanya bisa diwariskan ke anak laki-laki.

Jadi, apabila Meghan dan Harry tidak memiliki anak laki-laki, maka gelar tersebut akan berhenti dan tak bisa diwariskan.

Kemungkinan peraturan kerajaan untuk berubah ternyata selalu ada.

Pada tahun 2013, terjadi perubahan aturan pewaris tahta keluarga kerajaan Inggris.

Awalnya, ahli waris kerajaan memberikan prioritas bagi laki-laki.

namun, kini ahli waris berasal dari urutan kelahiran.

Belum diketahui apakah Ratu Elizabeth kelak akan mengubah peraturan tersebut atau tidak, apabila ternyata Meghan melahirkan anak perempuan. (Nakita.id/Kirana Riyantika)

Berita ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul "Bila Meghan Markle Lahirkan Anak Perempuan, Tak Dapat Gelar Kerajaan! Ini Alasannya"

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved