Opick Bersedia Nafkahi Dian Rositaningrum Sebesar Rp 30 Juta per Bulan
Penyanyi Opick Bersedia Nafkahi Dian Rositaningrum Sebesar Rp 30 Juta per Bulan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNlampung.co.id , JAKARTA - Penyanyi lagu religi Opick telah legowo mengikuti permintaan sang istri, Dian Rositaningrum untuk bercerai.
Sidang penceraian mereka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (5/6/2018) dengan agenda pembacaan kesimpulan dari hasil mediasi.
Kuasa hukum Opick, Herwiansyah, menyampaikan pelantun 'Tiada Duka yang Abadi' itu menyepakati gugatan istri yang menemaninya selama 16 tahun itu.
Diketahui, Dian meminta hak asuh atas lima anak hasil pernikahan mereka. Ia juga meminta dinafkahi Rp.30 juta per bulan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.
"Nominal itu udah disepakati pada saat mediasi kemarin, jadi udah clear masalah nafkah. Nafkah juga masuk ke penggugat, mbak Dian hak asuh anak," ujar Herwiansay di PA Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (5/6/2018).
Opick dan Dian masih menunggu keputusan Majelis Hakim terkait hal tersebut. Sidang putusan dijadwalkan pada 10 Juli 2018 mendatang.
"Nanti hakim yang mempertimbangkan, memutuskan itu apakah memang diputus oleh majelis, ya kembali lagi ke majelisnya. Jadi, kita cuma dalam proses persidangan aja untuk membuktikan fakta-fakta yang ada," terang Herwiansyah.
Herwiansyah melanjutkan, kedua belah pihak belum mendiskusikan soal harta gono-gini.
Opick menyerahkan keputusan tentang harta milik bersama mereka kepada Dian.
"Untuk masalah gono-gini kita belum ada membicarakan sampai sana, kalau pun memang nanti ada pengajuan permohonan gugatan gono-gini, kita balik ke penggugat seperti apa," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/opick-dan-ghaniya-salma_20180401_082628.jpg)