Berita Video Tribun Lampung
VIDEO - Kapolres Metro: Takbir Keliling Harus Perhatikan Unsur Keselamatan
Karenanya, Polres mengimbau agar unsur keselamatan betul-betul diperhatikan warga.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Polres Metro tidak melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling di wilayah setempat. Dengan catatan, menjaga keselamatan dan keamanan berkendara.
"Jadi silahkan saja, kita tidak melarang. Cuma mengimbau, keselamatan itu yang utama. Misal bawa beduk, itu kan besar, kalau ramai-ramai satu mobil kan bahaya," ujar Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik, Senin, 11 Juni 2018.
Baca: VIDEO - H-4 Idul Fitri Harga Cabai Merangkak Naik
Karenanya, Polres mengimbau agar unsur keselamatan betul-betul diperhatikan warga. Terlebih di jalan protokol yang merupakan arus utama lalu lintas. Jangan sampai menimbulkan bahaya bagi diri sendiri.
Baca: Batalkah Puasa Melihat Aurat Wanita?
"Sekali lagi kita tidak melarang ya, tapi mengimbau kalau bisa takbiran di masjid atau mushola. Kalaupun mau di jalan, utamakan keselamatan dan keamanan diri, jangan sampai malam takbiran jadi musibah. Kita mengingatkan," katanya lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengeluarkan surat edaran larangan takbir akbar keliling saat Idul Fitri 2018. Edaran tersebut sempat menjadi polemik hangat para netizen di Bumi Sai Wawai.
Surat tertanggal 8 Juni 2018 bernomor 450/551/2018 tersebut, menyebutkan jika larangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sehingga kegiatan takbir keliling diimbau tidak dilakukan. Dalam edaran berisi tiga poin itu, Pemkot mengimbau masyarakat agar melakukan takbir di masjid dan musala. (*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
Videografer: Okta Kusuma Jatha