18 Preman dan 1 PSK Terjaring Razia
Ruli menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia preman dan sejumlah penyakit masyarakat (pekat) hingga arus balik Lebaran berakhir.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Jatanras Polda Lampung kembali melaksanakan razia dan patroli hunting di jalur lintas mudik.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, razia ini masih dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2018.
"Kami laksanakan cipta kondisi agar pemudik ini nyaman dan aman sehingga tidak waswas maupun khawatir saat melintas di beberapa ruas jalan di Lampung," ungkap Ruli, Rabu, 13 Juni 2018.
Dari hasil razia ini, Polda Lampung berhasil mengamankan 18 pria tanpa identitas dan preman serta satu wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca: Umumkan Tangani Real Madrid, Pelatih Timnas Spanyol Langsung Dipecat
Baca: Daftar 5 Kandidat Topskor Piala Dunia 2018
"Jadi kami melakukan razia di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Bypass). Adapun ruas jalannya di sepanjang Natar, kemudian Panjang, lalu di seputar Rajabasa," tuturnya.
Ruli mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan 11 kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat. "Karena tidak ada surat, 11 motor kami amankan," tuturnya.
Ruli menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia preman dan sejumlah penyakit masyarakat (pekat) hingga arus balik Lebaran berakhir.
Terkait 19 orang yang terjaring razia, Ruli mengatakan, masih diperiksa. "Tapi yang jelas, mereka akan kami bina, kemudian kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak berbuat yang dapat mengganggu kamtibmas," tandasnya. (*)