BREAKING NEWS LAMPUNG
Melawan Polisi, Dua Begal Ini Dapat ”Hadiah” Timah Panas
Ro dan Le, tersangka begal yang diamankan Tekab 308, terpaksa diberi ”hadiah” timah panas di kedua kakinya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Ro dan Le, tersangka begal yang diamankan Tekab 308, terpaksa diberi ”hadiah” timah panas di kedua kakinya.
Sebab, keduanya berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap, Selasa, 19 Juni 2018.
"Kami sudah berikan peringatan, tapi tidak diindahkan. Diberikan tembakan terukur dan tegas di kedua kakinya," kata Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.
Baca: Tekab Ringkus Dua Begal yang Bunuh Korbannya
Baca: Di Atas Denmark, Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Teraman di Dunia
Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Timur mengamankan dua tersangka begal, Selasa, 19 Juni 2018.
Keduanya adalah Ro (27), warga Pakuon Agung, Muara Sungkai, dan Le (23), warga Bumi Agung, Abung Timur.
Kedua tersangka, kata Eka, merupakan pelaku pembegalan terhadap Saprudin (28) dan Siti Patimah (30), warga Abung Selatan, Lampung Utara, pada 28 April 2018 lalu. Dalam peristiwa itu, Saprudin meninggal dunia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/begal_20180619_114131.jpg)