BREAKING NEWS LAMPUNG
Gelar Sidak, Pemkab Pringsewu Terjunkan 4 Tim
Kalaupun ada pegawai yang tidak masuk kerja, harus disertai dengan izin resmi melalui surat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Kegiatan itu dilakukan untuk melihat tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran, Kamis, 21 Juni 2018.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan, pihaknya membentuk empat tim untuk mengecek kehadiran pegawai. Saat ini, tim tersebut masih berada di lapangan. "Masih jalan mereka," katanya.
Asisten III Pemkab Pringsewu Alwi Siregar mengatakan hal sama. Ia mengaku belum menerima laporan hasil sidak.
Baca: Kadis Koperasi Bingung Saat Ditanya Banyaknya Pegawai Bolos
Alwi mengungkapkan, tingkat kehadiran pegawai pascalibur Lebaran akan dilaporkan kepada Menpan dan RB. Kalaupun ada pegawai yang tidak masuk kerja, harus disertai dengan izin resmi melalui surat.
Surat izin itu akan dijadikan bukti pendukung pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja.
Baca: Bawaslu Sebut Kades di Natar Kampanye untuk Cagub Nomor 2
Alwi menuturkan, pada hari pertama para pegawai langsung berkantor di satker masing-masing.
Sementara apel besar akan diselenggarakan dalam upacara pada Senin, 24 Juni 2018. Dalam kegiatan tersebut sekaligus diadakan halalbilhalal pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/disdukcapil-pringsewu_20180621_134320.jpg)