BREAKING NEWS LAMPUNG

Gelar Sidak, Pemkab Pringsewu Terjunkan 4 Tim

Kalaupun ada pegawai yang tidak masuk kerja, harus disertai dengan izin resmi melalui surat.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Loket di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu sudah membuka pelayanan, Kamis, 21 Juni 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Kegiatan itu dilakukan untuk melihat tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran, Kamis, 21 Juni 2018.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan,  pihaknya membentuk empat tim untuk mengecek kehadiran pegawai. Saat ini, tim tersebut masih berada di lapangan. "Masih jalan mereka," katanya.

Asisten III Pemkab Pringsewu Alwi Siregar mengatakan hal sama. Ia mengaku belum menerima laporan hasil sidak.

Baca: Kadis Koperasi Bingung Saat Ditanya Banyaknya Pegawai Bolos

Alwi mengungkapkan, tingkat kehadiran pegawai pascalibur Lebaran akan dilaporkan kepada Menpan dan RB. Kalaupun ada pegawai yang tidak masuk kerja, harus disertai dengan izin resmi melalui surat.

Surat izin itu akan dijadikan bukti pendukung pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja.

Baca: Bawaslu Sebut Kades di Natar Kampanye untuk Cagub Nomor 2

Alwi menuturkan, pada hari pertama para pegawai langsung berkantor di satker masing-masing.

Sementara apel besar akan diselenggarakan dalam upacara pada Senin, 24 Juni 2018. Dalam kegiatan tersebut sekaligus diadakan halalbilhalal pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved