BREAKING NEWS LAMPUNG
Sri Widodo Dicopot Sebagai Plt Bupati Lampura, Apa Alasannya?
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto membenarkan pencabutan SK Plt Bupati Lampura tersebut.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kontroversi pelantikan pejabat baru yang dilakukan oleh Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo, berbuntut dicabutnya surat keputusan Plt Bupati Lampura atas nama dia.
Sri Widodo digantikan oleh Samsir sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampura berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 130/0188/01/2018. SK Plh tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno di ruang rapat Gubernur Lampung, Jumat 22 Juni 2018.
Baca: Takut Ditembak Polisi Gembong Begal Pilih Lakukan Hal Ini
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto membenarkan pencabutan SK Plt Bupati Lampura tersebut. Sayangnya, Hery enggan mengungkapkan alasan pasti mengapa SK Plt tersebut dicabut.
"Iya benar (pencabutan SK Plt). Tapi coba konfirmasi lagi ke (Plt) Sekda (Hamartoni Ahadis). Karena beliau tadi yang laporan. Tapi kalau kebenarannya, iya benar," ucap Hery melalui sambungan ponsel, Jumat 22 Juni 2018.
Baca: VIDEO - Cicipi Nikmatnya Mi Ayam Bakso Untung Suropati yang Tersohor
Sayangnya, Hamartoni belum berhasil dihubungi. Meski nomor ponselnya dalam keadaan aktif, panggilan Tribun tidak direspon.
Di akhir masa jabatannya, Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo kembali merombak kabinetnya. Pelantikan pejabat baru diadakan di Aula Tapis Pemkab Lampung Utara, Kamis, 21 Juni 2018.
Sebanyak 97 pejabat menempati posisi baru. Rinciannya, pejabat eselon III sebanyak 34 dan eselon IV sebanyak 63 orang. Tetapi, tidak semua pejabat yang dilantik hadir.
Dari pantauan Tribun Lampung, hanya 12 pejabat eselon III dan 39 pejabat eselon IV yang hadir.
Namun, proses mutasi pejabat eselon III dan IV tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, rolling tersebut diduga tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung Utara.
Widodo menegaskan bahwa mutasi yang dia lakukan tetap sah. Ini didukung adanya surat rekomendasi dari menteri dalam negeri.
"Surat rekomendasi dari Mendagri ada. Saya gak hafal nomornya," kata Widodo seusai pelantikan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir mengaku dirinya selaku ketua Baperjakat tidak dilibatkan dalam mutasi pejabat tersebut.
Ketika ditanya sah atau tidaknya mutasi, ia tidak menjawab dengan gamblang.
"Silakan kawan-kawan persepsikan sendiri," ujarnya.
