Pilgub Lampung 2018
Abaikan Larangan KPU, Rakata Tetap Rilis Survei
Menariknya lagi, agenda Rakata ini berdampingan dengan rapat koordinasi stakeholder Bawaslu Lampung yang juga dihadiri KPU.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Lembaga survei Rakata Institute mengabaikan larangan KPU Lampung.
Rakata Institute tetap saja merilis hasil survei di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu, 23 Juni 2018.
Menariknya lagi, agenda Rakata ini berdampingan dengan rapat koordinasi stakeholder Bawaslu Lampung yang juga dihadiri KPU.
Baca: Dramatis, Garuda Muda Menyerah 1-2 dari Korea Selatan
Baca: Kalahkan Tunisia dalam Drama 7 Gol, Belgia Kunci Tiket 16 Besar
Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mengatakan, pihaknya akan menggunakan aplikasi khusus dalam pelaksanaan hitung cepat Pilgub Lampung 2018.
Dia menjelaskan, aplikasi Quick Count Pilkada tersebut didesain dan dikelola oleh tim kreatif yang berasal dari anak-anak Lampung.
Aplikasi itu diharapkan bisa melayani informasi dengan cepat dan presisi bagi pemilih di Provinsi Lampung dan dua kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018. (*)